Polisi Amankan Tiga Residivis di Kabupaten Dharmasraya

  • 21 Sep 2025 20:42 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Polres Dharmasraya berhasil menangkap tiga terduga pelaku Residivis, pengedar sabu-sabu di Dharmasraya, Sabtu (20/9/2025). Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi terpisah, terduga pelaku berinisial H berusia 41 tahun ditangkap di Jorong Pasar Baru, Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak.

“Kami menangkap terduga H pada pukul tiga dini hari. Dari yang bersangkutan kami menyita satu plastik klip bening berisikan sabu-sabu, sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan, dan timbangan digital,” kata AKP Rusmardi.

Selain narkotika, dari tangan pelaku juga diamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta satu butir amunisi tajam yang masih aktif. “Terduga bersama barang temuan dibawa oleh petugas kami untuk disidik,” ujar Rusmardi.

AKP Rusmardi menerangkan, dari keterangan terduga H, didapatkan lokasi persembunyian dua terduga rekannya. Tidak jauh dari lokasi penangkapan terduga H, polisi berhasil meringkus terduga lainnya pria berinisial SAS berusia 23 tahun.

“ Dari tangan SAS, kami menyita 14 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening dan sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan. Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya yakni ponsel seluler dan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara, terduga terakhir pria berinisial BA berusia 33 tahun ditangkap di Jorong Koto, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Dari tangan terduga, polisi menyita sebelas paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan, dua pak plastik klip bening, dan sepuluh buah kaca pirek.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....