Polres Payakumbuh Amankan Seorang Mahasiswi Pelaku Pencurian
- 21 Sep 2025 16:24 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Seorang mahasiswi diciduk Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh saat melakukan aksi pencurian di salah satu toko penjual pakaian di Kelurahan Labuh Silang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (20/9/2025). Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar menjelaskan, pelaku diketahui merupakan warga Jorong Padang Ambacang, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pencurian di salah satu toko thrift. Tim opsnal langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Iptu Andrio Siregar.
Iptu Andrio mengatakan, berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, sejumlah uang tunai sebesar Rp3,6 juta serta tas yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pencurian tersebut. “Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti berhasil kami amankan. Pelaku telah kami amankan di Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut.” Ujarnya.
Andrio menerangkan, akibat aksi pencurian tersebut, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kami akan terus mendalami kasus ini agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih menggali keterangan lengkap perihal modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Ia memastikan, akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk menyingkap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....