Diduga Simpan Sabu, Pria Kuranji Ditangkap Polresta Padang
- 17 Jun 2025 10:51 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Seorang pria berinisial IM berusia 30 tahun, warga Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Padang di pinggir jalan Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Senin (16/6/2025). Pria dimaksud ditangkap usai diduga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu dengan modus disimpan dalam plastik bening kosong.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati IM sedang berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening kosong, satu kotak rokok warna ungu. Kemudian satu unit ponsel android,” kata AKP Martadius.
Martadius menambahkan, hasil pemeriksaan awal menujukkan, tersangka IM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, IM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....