Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas di Pasar Raya

  • 11 Jun 2025 10:54 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian tas yang terjadi di kawasan Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pelaku berinisial JMV (35) ditangkap oleh Tim Klewang di kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur, Senin 9 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin Selasa (10/6/2025) mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 22 April 2025. Saat itu, korban baru selesai berbelanja dan dalam perjalanan pulang menyadari bahwa tas miliknya telah hilang. Tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo Y03, uang tunai Rp100.000, dan beberapa surat berharga. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.600.000.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat informasi dari masyarakat. JMV diketahui merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman dan sering terlihat di sekitar Pelabuhan Teluk Bayur," kata AKP Muhammad Yasin.

AKP Muhammad Yasin mengungkapkan setelah dilakukan identifikasi, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hijau permata, satu kotak handphone, dan satu tas warna coklat.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya berupa hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....