DPR Minta Evaluasi Pembinaan Lapas Bukittinggi Sumbar
- 23 Mei 2025 11:50 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar), Marselina Budiningsih, memenuhi panggilan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait insiden miras oplosan yang menewaskan tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, April lalu, Kamis (22/5/2025). Ia menyampaikan, dalam kasus tersebut terdapat unsur kelalaian dari pihak lapas, yang mengakibatkan sejumlah narapidana mengonsumsi alkohol dengan kadar 70 persen yang didapat dari ruangan pembinaan pembuatan parfum.
“Alkohol yang tersisa 20 mililiter itu diracik dengan minuman penyegar, lalu dibagikan kepada teman-temannya,” kata Marselina Budiningsih kepada pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi XIII di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Marselina menjelaskan, sisa cairan alkohol yang awalnya diperuntukkan sebagai bahan baku pembuatan parfum, dikonsumsi narapidana dengan mengoplosnya dengan minuman berenergi. Akibatnya, tiga dari dua puluh dua warga binaan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi.“Kami memeriksa warga binaan tersebut, kemudian memindahkan sebanyak 4 WBP dan memberikan tindakan register F, yaitu selama satu tahun yang bersangkutan tidak memperoleh hak-haknya berintergrasi maupun remisi. Sementara kepada dua orang pegawai Lapas setelah kami periksa, diberikan pembinaan dan dijatuhi hukuman disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Melati Erzaldi menyoroti penggunaan bahan kimia dalam program pembinaan keterampilan pembuatan parfum di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Menurutnya, bahan kimia tersebut dapat membahayakan dan berisiko disalahgunakan warga binaan untuk dikonsumsi.
“Kalau bisa ada ruangan khusus untuk menyimpan barang tersebut, tapi kondisinya tidak ada kan. Jadi harus benar-benar selektif dalam memberikan pembinaan kemandirian, jangan sampai jadi celah untuk masuknya mereka (warga binaan) untuk menyalahgunakan barang tersebut,” kata Melati Erzaldi.
Melati meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kanwil Ditjenpas Sumbar untuk selektif memilih program pembinaan, baik berupa keterampilan ataupun kepribadian. Ia meminta, agar mempertimbangkan kembali penggunaan parfum dan bahan kimia lainnya yang dapat membahayakan nyawa warga binaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....