Antisipasi Bahaya Narkoba di Sumbar
- 12 Mei 2025 13:58 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Berdasarkan drag report Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, Sumatera Barat merupakan daerah yang berada di urutan ke 6 dari 34 Provinsi di Indonesia sebagai daerah rawan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si saat menjadi narasumber dialog Padang Pagi Ini yang disiarkan Pro 1 RRI Padang beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan drag report Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, Sumatera Barat merupakan urutan ke 6 dari 34 Provinsi di Indonesia daerah rawan narkoba. Itu belum terbantahkan artinya belum ada penelitian untuk menurunkan itu,” ujar Ricky
Dengan adanya hasil drag report seperti ini, kemudian ada beberapa kebijakan Kepala BNN terkait dengan bagaimana memberdayakan semua institusi, semua stakeholder dalam mencegah peredaran narkoba. Hal ini karena permasalahan narkotika tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja.
Ricky mengatakan permasalahan narkoba merupakan sebuah fenomena gunung es dan masih banyak kasus yang belum terungkap. Menurut Ricky salah satu kendala yang dihadapi adalah Sumatera Barat tidak memiliki tempat rehabilitasi yang memadai kecuali RS. H.B. Saanin yang hanya memiliki kapasitas 40 bed untuk per tiga bulan.
“Kemana ini warga Sumatera Barat yang sudah terpapar narkotika untuk direhabilitasi,” kata Ricky.
Menurut Ricky mencegah narkotika berarti melawan kejahatan yang ekstra ordinary crime dimana juga perlu dilawan dengan perlawanan ekstra. Seperti ekstra melibatkan masyarakat, ekstra melibatkan stakeholder yang ada dan lainnya.
“Investasi terbaik saat ini adalah bagaimana kita mencegah generasi muda Ranah Minang agar tidak terlibat kasus-kasus narkotika karena Sumatera Barat sedang tidak baik-baik saja berkaitan dengan narkotika,” ucap Ricky.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....