Polres Pessel Tangkap Pria Bawa Paket Sabu

  • 18 Apr 2025 16:37 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/4/2025). Satu orang tersangka pria berinisial MH (35) ditangkap di Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di suatu tempat yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Beruntung, tim Opsnal yang melakukan penyelidikan dan langsung membekuk pelaku.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” kata AKP Hardi Yasmar

AKP Hardi menjelaskan, dalam penggeledahan sebanyak 2 paket narkotika golongan satu, jenis Sabu, 10 paket kecil narkotika gol I jenis Sabu, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, dan 1 unit telepon genggam. Ia menuturkan, tersangka MH telah mengakui kepemilikan narkotika tersebut saat dilakukan investigasi.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....