Kecamatan Lubuk Kilangan Bentuk Satgas Anti Tawuran
- 19 Jan 2025 13:16 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) Kota Padang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran. Pembentukan Satgas ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (16/1/2025).
“Dalam rapat ini menghasilkan kesepakatan penting dalam upaya menekan aksi tawuran dan balapan liar. Hari ini kita sepakati bersama pentingnya membentuk Satgas Anti Tawuran," kata Camat Luki, Afriadi Masbiran.
Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut, disepakati lima poin utama untuk mengatasi tawuran dan balapan liar, yakni Pembentukan Satgas Anti Tawuran di setiap kelurahan di Kecamatan Luki.
Kemudian Camat, Kapolsek, dan Danramil bersama Satgas Anti Tawuran akan turun ke sekolah-sekolah sebagai inspektur upacara untuk memberikan edukasi. Satgas Anti Tawuran Kecamatan Luki akan menggelar patroli bersama yang melibatkan satgas dari setiap kelurahan.
Selanjutnya, Satgas Anti Tawuran meminta dukungan anggota DPRD Kota Padang dan DPRD Provinsi Sumbar untuk memperjuangkan pembiayaan kegiatan ini melalui APBD Kota Padang. Serta kerja sama dengan TNI/Polri akan dilakukan untuk membina pelaku tawuran di Kompi Tentara 133 atau SPN Padang Besi selama tiga hari. “Nisfan Jumadil, advokat dan tokoh masyarakat, terpilih sebagai Ketua Satgas Anti Tawuran Kecamatan Luki,” ujarnya.
Nisfan, menekankan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari tawuran dan balapan liar. Ia juga mengusulkan program edukasi agama, moral, dan nasionalisme untuk menyelamatkan masa depan generasi muda, serta pembinaan mental di Kompi Tentara 133 dan SPN Padang Besi. (*).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....