Padang Panjang Deklarasikan Anti Tawuran

  • 13 Jan 2025 15:01 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan, tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong merupakan ancaman nyata bagi kenyamanan masyarakat luas. Hal itu disampaikan Apel Akbar Deklarasi Anti Tawuran, Balap Liar dan Kekerasan, di Lapangan Bancalaweh, Senin (13/1/2025).

Deklarasi ini merupakan bagian dari program strategis Polda Sumatera Barat, yang bertujuan menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah di daerah ini. "Momentum ini sejalan dengan julukan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, yang masyarakatnya menjunjung tinggi agama dan moralitas. Kita ingin mempertegas identitas Padang Panjang sebagai kota yang religius dan damai. Tindakan negatif seperti tawuran dan balap liar tidak mencerminkan integritas masyarakat kita," ujarnya.

Sonny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang dengan pendekatan persuasif yang melibatkan guru, orang tua dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan keberhasilan gerakan ini dan menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang aman dan kondusif.

"Mari kita bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif demi keberhasilan gerakan ini. Dengan dukungan semua pihak, kita berharap seluruh pelosok Padang Panjang dapat tercipta sebagai wilayah yang damai, bebas dari tawuran, balap liar dan kekerasan," katanya.

Kegiatan apel ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta. Hal ini sebagai wujud nyata dari gerakan besar untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Padang Panjang. (*).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....