Langkah Berani Lindungi Anak Nagari dari Ancaman Narkoba

  • 08 Jan 2025 11:48 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Permasalahan narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) semakin mengkhawatirkan dan merupakan ancaman bagi masyarakat, khususnya remaja. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi memaparkan, 60 persen penyalahgunaan narkotika di Sumbar melibatkan ganja, diikuti sabu sebesar 30 persen, dan sisanya narkotika lain seperti ekstasi.

Perputaran uang yang digunakan untuk membeli narkoba di Sumbar sangat mengkhawatirkan. Sumbar sekarang bukan hanya sebagai tempat transit, tetapi juga pasar yang dapat digunakan untuk menyebarkan narkoba.

“Jika dihitung dari penggunaan sabu saja, perputaran uang mencapai 250 miliar per tahun. Jika ditambah ganja, totalnya bisa mencapai 272 miliar per tahun,” kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dalam dialog interaktif Padang Pagi Ini di Pro 1 RRI Padang secara virtual, Senin (6/1/2025).

Ia menekankan butuh upaya dalam mengantisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Salah satu upaya yakni, BNNP memperkuat intelijen melalui kerjasama dengan Badan Intelijen Negara, Kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Andalas, Beni Kharisma Arrasuli mengatakan, kesadaran hukum masyarakat masih rendah terhadap narkoba. Ironisnya, ada beberapa masyarakat yang justru melindungi peredaran narkoba karena menganggapnya sebagai bagian dari kehidupan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat.

“Begitu seseorang terlibat, catatan kriminal dan stigma sosial akan melekat seumur hidup, bahkan jika mereka sudah berhenti menggunakan narkoba. Ini akan berdampak besar pada masa depan mereka, termasuk hak sipil dan karier mereka,” ucapnya.

Keduanya sepakat, pencegahan peredaran narkoba membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, terutama dalam memberikan dan informasi dan mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. (Intern/Silviana Dwi Putranti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....