Polresta Padang Catat Kenaikan Kasus Narkoba 2024

  • 01 Jan 2025 10:36 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang merilis laporan kinerja penegakan hukum di Kota Padang sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024). Kepala Polresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius kepolisian dan masyarakat.

"Berdasar catatan, kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tahun 2024 sebanyak 346 kasus. Jumlah dimaksud meningkat 6 persen dibanding tahun 2023, sebanyak 325 kasus," kata Kombes Ferry.

Kombes Pol Ferry Harahap mengungkapkan, jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen atau sebanyak 424 orang sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yakni sebanyak 402 orang tersangka.

“Tingginya kasus Narkoba ini menjadi tantangan bagi kita semua, terutama karena sasarannya adalah anak muda. Kami berharap ada kolaborasi antara masyarakat dan pihak terkait untuk menekan angka ini,” ujarnya.

Kombes Pol Ferry menjelaskan, mayoritas tersangka penyalahgunaan Narkoba pada rentang usia 26 sampai 35 tahun. Selain itu, Polresta Padang juga mencatat terjadi peningkatan barang bukti narkoba yang disita. Dengan rincian, sabu-sabu mencapai 937 koma 74 gram, pil ekstasi sebanyak 152 butir, dan ganja seberat 12 ribu 022 gram atau naik sebesar 39 koma 6 persen dibandingkan tahun 2023.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....