Pemko Padang Memperbarui Komitmen dengan Kejari

  • 16 Apr 2026 19:58 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperbarui komitmen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penegakan, bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis 16 April 2026.

Usai penandatanganan, Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk melakukan penyegaran terhadap landasan hukum yang sudah ada. Menurutnya, dinamika aturan saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati namun tetap progresif.

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar kita tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan teknis. Terutama untuk meningkatkan kepatuhan hukum, efektivitas perlindungan aset, serta akuntabilitas keuangan daerah," ujarnya.

Fadly mengungkapkan, beberapa program unggulan memerlukan pendampingan hukum ketat. Salah satu contoh yang diangkat adalah program pertukaran pelajar internasional antara Kota Padang dengan Korea Selatan.

"Kita akan memberangkatkan sekitar 60 anak untuk kuliah di Korea Selatan. Kontraknya melibatkan banyak pihak universitas di Padang, di Korsel, hingga antar-pemerintah. Saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan untuk meminta Legal Opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan,” katanya.

Selain pendidikan, wali kota juga mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menangani perselisihan teknis. Contohnya sengketa koperasi atau lahan yang melibatkan masyarakat, agar langkah yang diambil pemerintah tetap berada di koridor hukum yang benar.

Fadly mengimbau seluruh jajaran OPD untuk proaktif berkonsultasi dengan Kejari Padang. "Pak Kajari sudah menyampaikan konsultasi dan pendampingan ini tersedia secara gratis. Jangan sampai kita gagap melihat aturan atau takut berinovasi karena ragu dengan landasan hukumnya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....