Polresta Padang Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

  • 27 Mar 2026 18:04 WIB
  •  Padang

REI.CO.ID, Pasang - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang melalui Tim Khusus (Timsus) Bravo kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai standar di daerah setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, Ipda Egy Saputra. Tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bising.

Informasi penindakan ini kata Egy, diperoleh dari aduan masyarakat melalui media sosial yang merasa resah. Keluhan tersebut terutama datang dari warga yang terganggu suara bising pada malam hingga dini hari.

Egy menyebutkan dalam patroli yang digelar, Jumat, 27 Maret 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan. Penindakan dilakukan di lokasi yang sering menjadi lokasi berkumpulnya para pengendara, salah satunya di Kawasan Khatib Sulaiman.

Egy menyebutkan seluruh kendaraan yang terjaring saat ini diamankan di Mapolresta Padang. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Kendaraan dapat dibebaskan jika pemilik mengganti knalpot dengan yang sesuai standar Selain itu, pemilik juga diminta melengkapi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan," ucapnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Ipda Egy Saputra. berharap kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Penertiban juga diharapkan memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....