Seratusan Siswa SMAN 2 Padang Dapat Pencerahan Hukum Dari Peradi

  • 11 Okt 2022 15:17 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Seratusan siswa SMAN 2 Padang dapat pencerahan tentang hukum dalam bidang kebersihan, lalu lintas, bullying (perundungan), dan tawuran dari DPC Peradi Padang dalam program "Peradi Goes to School" seri kedua.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 102 orang siswa itu, dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Nurmalimda, SPd pada Selasa (11/10/2022).

Dalam sambutannya, ibu guru yang akrab disapa Len itu menyampaikan bahwa advokat adalah profesi yang mulia dan menjanjikan secara ekonomi.

"Mudah-mudahan ada diantara siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut yang berprofesi sebagai advokat kelak,"lanjut Leni.

Len juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang atas kesediaan memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMA 2 Padang.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dalam paparannya menyampaikan peran penting advokat dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kata Miko dengan diundangkannya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat resmi menjadi salah satu pilar catur wangsa penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, hakim dan advokat.

Sudah seharusnya advokat, sebagai penegak hukum, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Di samping itu, dalam paparannya Miko juga menyampaikan pencerahan hukum dalam bidang kebersihan, lalu lintas, bullying (perundungan), dan tawuran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....