Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba tahun 2025

  • 29 Apr 2025 09:29 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Polda Sumatera Barat beserta jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan sebanyak 335 kasus di tahun ini. Dari jumlah itu, didapati ratusan pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam jumpa pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba di Mapolda Sumbar, Selasa pagi (29/4/2025).

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan 335 kasus tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat selama periode Januari hingga April 2025. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 436 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Gatot merinci, tersangka yang diamankan terdiri dari 423 laki-laki dan 13 perempuan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi.

Gatot juga mengungkapkan, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari anggota Polri, pekerja swasta, wiraswasta, mahasiswa, buruh, hingga pengangguran. Rinciannya, satu orang anggota Polri, 190 orang pekerja swasta, 122 orang wiraswasta, satu orang mahasiswa, 27 orang buruh, dan 95 orang pengangguran.

"Sebagian besar pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan upaya pembelian terselubung yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta Satresnarkoba jajaran," jelas Gatot.

Dalam proses hukum, seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Untuk sementara, para tersangka ditahan di Mapolda Sumatera Barat dan sebagian lainnya ditahan di satuan wilayah hukum masing-masing.

Menutup keterangannya, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan Polda Sumatera Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....