Marwah Kedaulatan Rupiah di Pelaminan Minangkabau

  • 14 Sep 2026 16:48 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Bau khas kertas arsip lama dan aroma cat dinding yang mengelupas, menyambut langkahku di ruang tunggu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Hari itu, akan dilangsungkan akad nikah saudara sepupuku. Namun saat kakiku melangkah masuk ke ruangan, ingatan masa silam yang tersimpan rapi, menolak lapuk dimakan usia seketika terkuak kembali.

Lima belas tahun lalu, di ruangan sederhana KUA Padang Barat itu, aku tidak sedang memikirkan angka atau seberapa megah kado yang bisa dibanggakan di hadapan keluarga dan tetangga. Selembar uang kertas seratus ribu Rupiah yang kuterima sebagai mahar adalah bentuk pertanggungjawaban moral yang paling jujur. Sarat makna, karena sejatinya ikatan pernikahan selayaknya dibangun di atas fondasi tanah air yang nyata.

Di bawah naungan Merah Putih, lembaran uang milik negara itulah yang menjadi saksi pertama, saat kuterima ikrar dari seorang lelaki yang siap menafkahiku dengan kehalalan, keringat yang sah dan kedaulatan jiwa raga yang utuh untuk ibu pertiwi.

Pengakuan bernas dari seorang suami yang lima belas tahun lalu mengikat janji suci bersamaku terus bergemuruh dalam benak. Aroma arsip di sudut KUA Padang Barat seakan kembali tercium, membawa lamunanku pada hakikat kemandirian bangsa yang kerap luput dari pandangan mata. Hari ini, ketika diskursus mengenai kedaulatan Rupiah seringkali dibatasi pada dinding-dinding seminar ekonomi yang kaku, kisah purba dari bilik Kantor Urusan Agama tersebut seakan menyadarkanku pada satu kebenaran sunyi.

Pertahanan negara yang paling tangguh tidak lahir dari markas militer, melainkan bermula dari sel terkecil kehidupan rumah tangga. Penjajakanku menelusuri lorong-lorong memori dan arsip kultural di Ranah Minang, membawaku pada sebuah perenungan mendalam, tentang bagaimana Rupiah telah lama berakar sebagai penjaga kedaulatan, jauh sebelum kampanye literasi keuangan modern menggema di penjuru tanah air.

Di tanah Minangkabau yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, mahar bukanlah sekadar pemenuhan syarat sah akad nikah secara agama dan hukum negara. Ia adalah simbol kehormatan kaum dan harga diri seorang wanita. Lima belas tahun lalu, saat sepasang pengantin di KUA Padang Barat memilih selembar uang kertas seratus ribu Rupiah sebagai mahar suci, mereka ibaratnya telah menanamkan sauh kedaulatan bangsa ke dalam fondasi keluarga barunya.

Satu setengah dekade telah berlalu, lembaran uang kertas seratus ribu rupiah keluaran masa itu mungkin telah berpindah tangan ratusan kali, lusuh dimakan usia atau bahkan telah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Namun, nilai filosofis dari pilihan berani itu tidak pernah luntur. Di tengah gempuran zaman dimana simbol kemakmuran kerap diukur dari seberapa banyak mata uang asing yang dibawa pulang demi gengsi semu, keputusan untuk menjadikan Rupiah sebagai mahar utama adalah sebuah bentuk perlawanan kultural yang elegan.

Ia adalah manifestasi nyata dari cinta tanah air yang lahir dari rahim tradisi, membuktikan martabat bangsa diukur dari kebanggaan menggunakan rupiah di tanah kelahiran sendiri. Apa yang dilakukan sepasang mempelai di KUA Padang Barat lima belas tahun silam, sesungguhnya adalah bentuk purba dari gerakan Cinta, Paham dan Bangga Rupiah yang kini digelorakan secara masif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Ketika seorang suami menyerahkan Rupiah sebagai mahar, ia sedang berikrar tentang bahtera rumah tangga yang ia bangun berdiri di atas tanah yang berdaulat, dilindungi undang-undang yang sah dan direstui nilai-nilai luhur nagari. Menolak merendahkan Rupiah, sekecil apapun nominalnya, adalah bagian dari menjaga Tali Nan Tigo Sapilin yakni keselarasan antara alim ulama, cadiak pandai, dan niniak mamak dalam merawat keutuhan kaum.

Untuk menyelami seberapa dalam makna filosofis dari pilihan sederhana namun berdampak besar ini, aku menemui Prof. Dr. Yasri, M.Si, seorang Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Padang. Kepadaku, ia mengulas fenomena tersebut dengan pandangan yang menohok nurani.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Yasri, M.Si.

“Selama ini, kita terjebak memandang kedaulatan negara hanya semata batas terluar teritorial geografis. Padahal kedaulatan yang paling rapuh dan paling sering diuji adalah selembar Rupiah yang berpindah tangan di pasar-pasar tradisional nagari, bahkan hingga ke dalam ruang sakral pernikahan seperti di KUA puluhan tahun silam. Di Minangkabau, ketika sepasang pengantin dengan sengaja memilih Rupiah sebagai mas kawin, ibaratnya mereka sedang mengikat janji suci tidak hanya kepada satu sama lain, tetapi juga kepada negara. Sebaliknya, ketika ada yang meremehkan mata uang negaranya sendiri demi memuja mata uang asing, ia sedang meruntuhkan sendi-sendi Tali Nan Tigo Sapilin,” ujar Prof. Yasri.

Rupiah di tanah Minang bukan sekadar alat tukar, ia adalah saksi bisu harga diri ranah ini utuh di bawah panji Merah Putih. Kutipan dari sang profesor terpatri kuat dalam benakku. Perjalanan menelusuri memori KUA Padang Barat dua puluh lima tahun silam menyadarkanku, kedaulatan negara tidak hanya dijaga oleh kebijakan moneter di gedung-gedung megah ibu kota. Ia dirawat dengan penuh ketulusan oleh sepasang pengantin sederhana di sudut Kota Padang yang lewat selembar uang kertas seratus ribu Rupiah telah mengajarkan arti cinta yang seutuhnya. Cinta pada pasangan dan cinta abadi pada kedaulatan ibu pertiwi.

Gerakan Cinta, Paham dan Bangga (CPB) Rupiah yang digelorakan OJK dan Bank Indonesia menemukan rumah spiritualnya yang paling sempurna di dalam tradisi keluarga Minang. Menjaga wibawa Rupiah di rumah tangga adalah manifestasi modern dari titah Tigo Tungku Sajarangan. Ketika suami istri sepakat menjadikan Rupiah sebagai fondasi finansial pertama, mereka sedang membentengi kedaulatan negara dari dalam rumah, menolak tunduk pada hegemoni mata uang asing yang merusak kemandirian bangsa.

Hal itu ditegaskan Prof. Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat yang memandang pilihan itu sebagai wujud keteguhan kultural yang kokoh.

Prof. Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, Ketua LKAAM Sumatera Barat.

“Di Minangkabau, mas kawin bukanlah sekadar transaksi material antara dua insan, melainkan lambang marwah dan harga diri kaum. Ketika selembar Rupiah dipilih dengan penuh kesadaran sebagai mahar di tanah Minang, itu adalah manifestasi nyata dari falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Menjunjung tinggi Rupiah sama artinya dengan menjaga kedaulatan negara di tingkat nagari, sejalan dengan titah Tigo Tungku Sajarangan. Orang Minang pantang melompat pagar adat dan di era modern ini, wujud batang tarandam yang dibangkitkan adalah keteguhan berdiri di atas kaki sendiri dengan menggunakan mata uang bangsa sendiri, bukan tunduk pada gengsi mata uang asing,” tegas Fauzi Bahar.

Gema senada disampaikan oleh Juben, S.Ag selaku Kepala KUA Padang Barat pada masa itu. Ia menyaksikan langsung bagaimana kesederhanaan justru melahirkan kesakralan yang abadi di meja pencatatan akad nikah.

Di balik sampul hijau dan merah buku nikah, terpatri janji suci dari sebuah mahar sakral yang bernilai Rupiah. (Foto: RRI).

“Selama bertahun-tahun melayani pencatatan nikah di jantung Kota Padang, saya melihat tren mahar yang kerap bergeser demi memamerkan kemewahan semu. Namun ketika ada pasangan yang kembali kepada esensi, seperti menyematkan mahar uang kertas seratus ribu Rupiah di waktu silam, di situlah letak keindahan yang sesungguhnya. Di meja akad nikah KUA Padang Barat, nilai nominal bukanlah ukuran kebahagiaan rumah tangga. Mahar berupa Rupiah yang sah adalah ikrar ukhuwah yang menyatukan sahnya hukum agama, legalitas negara dan restu adat secara bersamaan tanpa sekat kesombongan,” urai Juben sembari menerawang akad nikah yang dipimpinnya 15 tahun lalu.

Perjalanan panjang menelusuri memori KUA Padang Barat dan dinamika kultural Ranah Minang mengantarkanku pada sebuah kesimpulan jernih. Kedaulatan Rupiah bukanlah slogan kosong yang dipaksakan dari atas. Ia adalah denyut nadi yang harus dirawat mulai dari ruang tamu sebuah rumah tangga, dari lembaran-lembaran uang yang kita ridai di atas meja akad, hingga komitmen harian Bundo Kanduang dalam mengelola keuangan keluarga.

(Ketika selembar Rupiah dijaga kehormatannya di dalam rumah tangga, saat itulah kita sedang memastikan Merah Putih tidak akan pernah kehilangan wibawanya di tanah sendiri).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....