Nyala Etika Demokrasi dari Tungku Lemang Perempuan Minang
- 31 Mei 2026 17:18 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Asap tipis membubung dari bilah-bilah bambu berwarna hijau yang berjejer di pelataran sebuah Rumah Gadang di Kabupaten Tanah Datar. Di sekelilingnya, beberapa perempuan paruh baya dengan kain sarung (kodek) melingkar di pinggang, menata daun pisang dengan nyala api yang tetap diatur. Mereka sedang melakukan tradisi malamang, ya memasak lemang.
Memasukkan beras ketan dan santan ke dalam ruas bambu berlapis daun pisang muda bukan sekadar urusan mengisi perut. Di sana ada ritual kepatuhan, ketelitian dan integritas rasa. Jika takaran santannya dikurangi sedikit saja, atau daun pisangnya robek, lemang akan mentah atau basi. Bagi perempuan Minang, dapur adalah hulu dari segala kepatutan hidup. Dan siapa sangka, dari balik kepulan asap dapur itulah, esensi tertinggi dari sebuah sub-tema besar penyelenggara pemilu beretika dan berintegritas, sejatinya dihidupkan.
Ketika publik hari ini sibuk menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar menjadi benteng etika di ruang sidang Jakarta, perempuan Minang justru telah lama mempraktikkan sidang etik itu di kehidupan mereka sehari-hari, sebagaimana diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Fauzi Bahar kepada RRI, Kamis, 28 Mei 2026.

Di tengah kegaduhan politik ibu kota yang terus mencari formula ideal penegakan moralitas publik, Sumatera Barat jelas mantan Walikota Padang itu sebenarnya telah memiliki lembaga peradilan etika yang paling organik, sepuh, dan efektif yakni, Bundo Kanduang dan institusi perempuan Minangkabau.
Jika DKPP bersandar pada Peraturan Dewan Kehormatan untuk mengadili pelanggaran para penyelenggara pemilu, perempuan Minang bersandar pada Sumbang Duo Baleh (Dua Belas Perilaku Sumbang). Ini adalah kode etik komprehensif yang mengatur segala lini kehidupan meliputi Sumbang Duduak (Etika Duduk), Sumbang Tagak (Etika Berdiri), Sumbang Bajalan (Etika Berjalan) dan Sumbang Bakato (Etika Berbicara) hingga cara makan dan berinteraksi sosial.
"Di Minangkabau, pelanggaran etika tidak perlu menunggu laporan resmi masuk ke meja sidang panitera. Sanksinya sosial, hukumnya adalah rasa malu dan hakimnya adalah komunitas yang dipimpin oleh kearifan para perempuan,” ungkap Prof. Fauzi.
Ketika seorang perempuan Minang melanggar etika, yang runtuh bukan hanya reputasi dirinya, melainkan marwah seluruh kaum dan suku yang diwakili. Oleh karena itu, mekanisme saling mengingatkan (basasok bamiang, bauruek baukia) berjalan setiap hari di rumah gadang, di pasar tradisional, hingga di tepian tempat pemandian. Itulah sidang etik yang sesungguhnya, tanpa palu hakim, namun mampu menggetarkan nurani.
Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menoleh ke ibukota Jakarta untuk mencari keadilan, tetapi menengoklah ke kampung-kampung adat, salah satunya ke Ranah Minang. Di negeri ini, terpampang jelas bagaimana penduduk negeri merawat dan menjaga etika. Mengadili tanpa harus kehilangan ruang kemanusiaan.
Integritas Pemilu Sejujur Takaran Malamang
Hubungan antara penyelenggaraan pemilu dan kehidupan domestik perempuan Minang terletak pada kepatuhan terhadap proses. Dalam tradisi malamang, tidak ada istilah jalan pintas. Beras ketan harus dicuci bersih, bambu harus dipilah tak boleh retak dan api tidak boleh terlalu besar. Menipu takaran atau mempercepat proses pembakaran hanya akan menghasilkan kegagalan.
"Memimpin pemilu itu sama dengan malamang. Kalau dari awal niatnya sudah curang, memasukkan ketan yang busuk atau mengurangi santan demi keuntungan sendiri, hasil pemilunya akan cacat, tidak berkah dan bikin sakit perut seisi kampung," tutur Bundo Siti (58) tahun.
Ditemui di kediamannya, Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat, 30 Mei 2026, Bundo Siti dan jutaan perempuan Minang menaruh harapan, pemilu bisa berjalan adil dalam setiap periode waktu yang ditetapkan.
“Pemilu tanpa kecurangan bukan teori politik muluk-muluk. Itu adalah perpanjangan dari prinsip alua jo patuik (alur dan patut) yang mereka gunakan saat membagi harta pusaka atau menakar padi di lumbung (rangkiang). Ketika seorang anak atau suami di Ranah Minang mendapat amanah menjadi penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu), perempuan Minang akan menjadi orang pertama yang memeriksa takaran batinnya,” papar ibu tiga anak ini tegas.
Senada dengan Bundo Siti, perajin songket asal Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, Bundo Irmawati dalam hal ini menyandingkan kejujuran pemilu dengan ketelitian seorang perempuan saat batenun (menenun) songket. Bagi masyarakat Minang, sehelai kain bukan sekadar sandang, melainkan simbol martabat.
Menyelenggarakan pemilu yang bersih itu persis seperti menenun songket," kata Bundo Irmawati sambil membetulkan letak selendangnya.

"Kalau ada satu helai benang saja yang sengaja dikorup atau ditarik paksa demi mempercepat motif, seluruh kain akan mengkerut dan cacat. Kita tidak bisa menyembunyikan benang yang kusut di akhir cerita. Pemimpin yang lahir dari proses yang dipalsukan, ibarat songket tiruan yang luarnya mengkilap, tapi sekali pakai langsung robek. Di sinilah tugas kami para ibu, memastikan anak- anak kami menenun jabatan mereka dengan benang kejujuran,” papar Bundo Irma yang mengaku belajar menenun sejak umur 11 tahun.
Di sudut lain pojok rumah gadang, Bundo Aini (54) tahun melihat, godaan terbesar penyelenggara pemilu adalah hasrat untuk mengambil jalan pintas (instan). Sesuatu yang diharamkan dalam filosofi dapur Minangkabau, khususnya saat marandang (membuat rendang).
Pengusaha Kuliner Minang asal Bukittinggi ini menuturkan dengan lugas, tidak ada rendang yang enak, kalau apinya dipaksa besar agar cepat masak.
“Yang ada justru gosong di luar, mentah di dalam. Begitu juga pemilu ,makanya menghitung suara itu harus sabar, dikacau (diaduk) perlahan dengan ketelitian dan disesuaikan dengan takaran form C-Hasil yang riil. Kalau penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu) mencoba menyuntik suara atau mengubah angka di tengah jalan demi melayani syahwat politik seseorang, ibaratnya mereka sedang memberi makan racun untuk sekampung. Hasilnya hambar, tak ada berkah,” timpal Bundo Aini.
Jika dianalogikan ke esensi pemilu tentang distribusi keadilan yang di Minangkabau disimbolkan oleh Rangkiang (lumbung padi di halaman Rumah Gadang), maka perempuan Minang adalah pemegang kunci rangkiang tersebut yang artinya mereka adalah nakhoda ketahanan moral keluarga."Di Minangkabau, padi di rangkiang itu ditakar dengan azas alua jo patuik (alur dan patut). Mana untuk janda, mana untuk anak yatim, mana untuk benih musim depan, kesemua itu ada ukurannya. tidak boleh dikurangi sebutir pun," jelas Bundo Aini.
Sejatinya pemilu itu adalah lumbung suara rakyat. Kalau kunci lumbung itu dipegang oleh petugas yang tangannya khianat, hancurlah sebuah negeri. Makanya, kalau ada suami atau anak kami yang menjadi petugas pemilu, dari rumah mereka sudah diingatkan.
Kain Kodek dan Barikade Rasa Malu
Jika kita melihat lebih dekat pakaian harian perempuan Minang, mereka lekat dengan kain kodek (sarung). Di balik kesederhanaan itu, kain adalah simbol batasan, kehormatan dan langkah yang terukur. Perempuan Minang dididik untuk memiliki raso jo pareso (rasa dan periksa) serta malu jo sopan (malu dan sopan).
Rasa malu di Ranah Minang bukanlah sekadar sanksi, melainkan bentuk penjagaan kasih sayang yang paling dalam. Di tempat lain, ketika seorang penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi karena memanipulasi suara, riuhnya mungkin hanya bertahan di ruang sidang Jakarta atau di halaman media sosial. Setelah itu, mereka bisa kembali melangkah seolah tak terjadi apa-apa.
Namun di Minangkabau, jalannya cerita akan terasa sangat sunyi bagi si pelanggar etika. Sistem matrilineal menaruh kehormatan kaum di pundak anak laki-laki dan perempuannya. Ketika amanah itu dinodai, ia tidak hanya sedang berhadapan dengan hukum negara, melainkan sedang meretakkan hati ibu yang melahirkannya.
Pengamat Sosial Universitas Andalas, Dr. Indraddin menggambarkan, bagaimana sanksi sosial ini bekerja dengan sangat lembut namun merasuk hingga ke relung batin.

“Di Minangkabau, ketika seorang anak yang dipercaya menjaga pemilu justru menerima suap atau berlaku tidak adil, dia tidak hanya menjatuhkan dirinya sendiri. Dia sedang menundukkan kepala ibunya dalam-dalam di tengah pergaulan antar-suku. Ibunya, saudara perempuannya, akan merasakan berat yang tak kasatmata setiap kali berjalan di kampung atau duduk di barisan alek (pesta adat),” terangnya.
Demokrasi Beradab Lahir dari Rahim yang Jujur
Memikirkan masa depan Indonesia yang jujur dan adil, membawa kita kembali ke bilik-bilik rumah gadang di Sumatra Barat. Kaitan antara kearifan lokal ini dengan pemilu yang bersih menjadi sangat humanis sekaligus mendobrak. Pengawasan pemilu terbaik tidak lahir dari kecanggihan teknologi digital, melainkan dari ketatnya standar moral di meja makan keluarga.
Perempuan Minang, lewat perannya sebagai pendidik utama di rumah gadang, adalah DKPP versi domestik. Mereka memastikan, setiap lembar uang yang dibawa pulang oleh anggota keluarga yang menjadi penyelenggara pemilu adalah uang yang bersih, bukan uang hasil menggadaikan suara rakyat.
Pada akhirnya, sebuah kompetisi yang adil dan beretika dalam pemilu Indonesia tidak akan pernah terwujud jika para aktornya kehilangan kompas moral. Melalui ritme hidup perempuan di Minangkabau yang menjaga kemurnian lemang, merawat kehormatan lewat kain sarung dan membesarkan anak dengan doktrin kejujuran, kita diajak berlaku sadar.
Sejatinya, menjaga marwah demokrasi bangsa ini harus dimulai dari hal-hal kecil di kampung halaman, Ranahminang. Di sini, etika bukan sekadar pasal hukum yang diperdebatkan, melainkan nafas kehidupan yang dipertahankan mati-matian***
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....