Kurangi Kemacetan di Padang, Pelaku Usaha Diimbau Urus Izin Parkir
- 20 Jul 2026 17:06 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengimbau pemilik usaha yang berada di sepanjang ruas jalan padat agar menyediakan kantong parkirnya dengan mengurus perizinannya. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan yang masih sering terjadi di beberapa titik di Kota Padang.
Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan pihaknya setiap hari melakukan razia parkir untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur-jalur tersebut. Akan tetapi pelanggaran parkir masih ditemukan, Dishub Padang mendorong para pemilik usaha di tepi jalan agar mengurus izin penyediaan kantong parkir sebagai solusi jangka panjang.
"Kemacetan hingga kini masih ditemukan di beberapa ruas jalan utama Kota Padang, di antaranya di Kawasan Gantiang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Patimura, Jalan Profesor Hamka dan Jalan Raya Lubuk Begalung. Kondisi ini disebabkan adanya sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas," ucapnya, Senin 20 Juli 2026.
Yudi menjelaskan, lokasi kantong parkir tidak harus berada di bagian depan tempat usaha. Lahan parkir juga dapat disiapkan di bagian belakang bangunan yang memiliki akses melalui gang, , Dishub Padang akan memasang penanda sesuai lokasi yang telah ditetapkan setelah izin diterbitkan.
"Kami mengimbau bagi pemilik usaha untuk mengurus izin parkir ke Dishub Padang, pasti kami bantu. Kantong parkirkan kan tidak selalu di depan, bisa masuk gang," ujarnya.
Sementara itu, pemilik bengkel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Vino mengakui petugas Dinas Perhubungan Kota Padang rutin menindak kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Penertiban dilakukan mulai dari mengempiskan ban hingga menderek kendaraan yang melanggar, sehingga kemacetan di kawasan tersebut berangsur berkurang dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar.
Vino berharap pemerintah juga menyediakan kantong parkir di kawasan tersebut agar penertiban tidak berdampak pada aktivitas usaha. Menurutnya, keberadaan kantong parkir akan memudahkan masyarakat berbelanja tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi para pelaku usaha setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....