emkab Pesisir Selatan Dorong UMKM Wisata Pantai Carocok Miliki Sertifikat Halal

  • 05 Jun 2026 01:24 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang beroperasi di kawasan destinasi wisata. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi sertifikasi halal bagi para pedagang di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan lembaga penyelenggara sertifikasi produk halal dan diikuti para pelaku UMKM serta pedagang yang beraktivitas di salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Pesisir Selatan itu. Sosialisasi menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesisir Selatan, Syahrizal Antony, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Kabupaten Pesisir Selatan, Syamwil, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Syahrizal Antony menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai regulasi yang berlaku, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. "Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Kabupaten Pesisir Selatan, Syamwil mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Ia menjelaskan legalitas usaha dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap para pedagang dan pelaku UMKM di kawasan Pantai Carocok dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi yang komprehensif. Terkait tata cara, prosedur, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para pedagang tampak antusias mengikuti sosialisasi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses pengurusan sertifikat halal bagi produk yang mereka pasarkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap semakin banyak produk UMKM yang memiliki sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mendukung pengembangan Pantai Carocok sebagai destinasi wisata unggulan yang nyaman dan terpercaya bagi wisatawan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....