Pelaku UMKM Sumbar Didorong Punya Sertifikat Halal

  • 30 Jan 2026 11:41 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didorong agar mempunyai sertifikat halal. Dengan demikian produk yang dihasilkan bisa berdaya saing.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal mengungkapkan, pada 2024 jumlah UMKM di daerah ini mencapai 593 ribu. Namun pada tahun 2025 lalu mengalami kenaikan signifikan menjadi 740 ribu pelaku usaha.

"Pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal. Sertifkat itu bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah pusat," katanya saat menjadi narasumber dialog di Pro 1 RRI Padang, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, pendamping UMKM akan dikerahkan secara maksimal agar pelaku usaha bisa mempunyai sertifikat halal. Selain itu juga mengoptimalkan keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumbar Ikrar Abdi mengatakan, tahun lalu target penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha di daerah ini bisa melebihi target. Tercatat dari target 19 ribuan bisa terpenuhi di angka 36 ribu.

"Tahun ini Sumbar mendapatkan kuota sertifikat halal gratis bagi 32 ribu lebih pelaku usaha. Kami optimis kuota tersebut dapat terserap secara optimal," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....