Operasi Pasar dan GPM Kendalikan Inflasi di Sumatera Barat

  • 03 Apr 2026 07:27 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang-Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,04 persen dari bulan ke bulan (month to month), menurun signifikan dibandingkan bulan sebelumnya serta lebih rendah dari inflasi nasional yang tercatat 0,41 persen (mtm). Secara spasial, perkembangan harga antar kabupaten/kota di Provinsi Sumbar pada Maret 2026 cukup bervariasi.

Inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,44 persen (mtm), diikuti oleh Kota Bukittinggi yang mencatat inflasi sebesar 0,16 persen (mtm). Sebaliknya, Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,02 persen (mtm) dan -0,05 persen (mtm), yang terutama dipengaruhi oleh penurunan harga emas perhiasan dan komoditas hortikultura seiring dengan normalisasi pasokan baik dari dalam maupun antarwilayah.

Kepala BI Sumbar, Abdul Majid Ikram mengatakan, penurunan inflasi terutama dipengaruhi efektivitas berbagai upaya pengendalian harga selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026, di antaranya inspeksi harga pasar, operasi pasar dan gerakan pangan murah (GPM).

"Berbagai kegiatan yang dilaksana tim pengendalian inflasi daerah (TPID) berhasil menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi pangan strategis," ucap Majid, Jumat, 3 April 2026.

Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif Januari–Maret 2026 Sumbar mencatat deflasi sebesar 0,82 persen (year to date). Kemudian secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 3,37 persen, berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen (year on year).

Majid menjelaskan, tekanan inflasi pada Maret 2026 terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman dan tembakau. Pada kelompok makanan, kenaikan khususnya terjadi pada daging ayam ras, jengkol, dan ikan tongkol seiring peningkatan permintaan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

"Secara bulanan, daging ayam ras tercatat mengalami inflasi 3,35 persen (mtm), jengkol 22,24 persen (mtm), dan ikan tongkol 8,94 persen (mtm). Selain itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 1 Maret 2026 turut memberikan tekanan inflasi, tercermin dari inflasi bensin sebesar 0,68 persen (mtm)," tutur Majid.

Namun demikian, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi pada sejumlah komoditas pangan utama seiring membaiknya pasokan dan distribusi. Harga cabai merah mengalami penurunan signifikan dengan deflasi -11,12 persen (mtm), disusul bawang merah sebesar -3,06 persen (mtm) dan beras sebesar -0,38 persen (mtm).

Penurunan ini didukung oleh optimalisasi operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta pemenuhan pasokan melalui kerja sama antar daerah (KAD). Selain itu, penurunan harga emas global dan implementasi diskon tarif angkutan udara selama periode libur Lebaran mendorong deflasi.

Pada emas perhiasan terjadi deflasi sebesar -5,91 persen (mtm) dan angkutan udara sebesar -9,92 persen (mtm). Inflasi juga tertahan oleh deflasi tomat sebesar -24,9 persen (mtm) seiring masuknya masa panen di sejumlah sentra produksi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....