Padang Pariaman Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai, Dorong Digitalisasi
- 03 Jul 2026 00:05 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran tersebut dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Hall IKK, Rabu 1 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia, Direksi Bank Nagari, jajaran pemerintah daerah, camat, wali nagari, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, John Kenedy Azis menyampaikan digitalisasi pembayaran pajak merupakan inovasi yang akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hari ini kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar John Kenedy Azis.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah didorong untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
"Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Inovasi seperti inilah yang terus saya instruksikan kepada seluruh OPD agar pelayanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung kebijakan nasional melalui TP2DD sebagai bagian dari transformasi digital di daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, menjelaskan pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan. Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
"Hari ini kita meluncurkan salah satu program unggulan, yaitu pembayaran pajak daerah secara non tunai. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal," kata Fadhly.
Usai peluncuran, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Bank Nagari menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan layanan pembayaran digital. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dan BPKD Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk implementasi layanan pembayaran pajak secara digital.
Acara juga menghadirkan testimoni wajib pajak mengenai kemudahan pembayaran non tunai, demonstrasi transaksi menggunakan QRIS, serta diskusi panel yang dipandu langsung oleh Bupati John Kenedy Azis. Diskusi tersebut membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi digital di Kabupaten Padang Pariaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....