Komitmen Transparansi, Pasbar Serahkan LKPD Tepat Waktu

  • 31 Mar 2026 14:54 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tepat waktu. Penyerahan dilakukan di Kota Padang, Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi keuangan daerah.

Penyerahan LKPD Unaudited ini juga dilaksanakan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Barat. Di antaranya Kabupaten Pasaman, Padang Pariaman, Solok, Sijunjung dan Solok Selatan.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang. Ini juga menjadi komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapannya.

Yulianto menjelaskan, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Yulianto menyampaikan adapun laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan. Batas waktu penyampaian paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....