Pengamat Minta Pengawasan Ketat Dana TKD Sumbar
- 30 Jan 2026 16:25 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pengamat menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Barat. Hal ini menyusul dibatalkannya pemotongan alokasi TKD oleh pemerintah pusat.
Dana TKD Sumbar dengan total mencapai Rp2,63 triliun diharapkan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus utama penggunaan dana tersebut diarahkan pada perbaikan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Padang, Dr. Alpon Satrianto, Rabu 26 Januari 2026, menilai kebijakan pembatalan pemotongan TKD merupakan sinyal positif bagi daerah. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan aspirasi daerah masih diperhatikan dalam pengambilan keputusan nasional.
“Dana transfer ke daerah yang dialokasikan khususnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, harus dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Dana tersebut harus menjawab kebutuhan masyarakat terdampak bencana” kata Dr. Alpon Satrianto.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses penyaluran dana TKD tersebut. Pengawasan dinilai krusial agar dana Rp2,63 triliun benar-benar tepat sasaran.
"Selain pengawasan, evaluasi penggunaan dana TKD juga perlu dilakukan secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan serupa di masa mendatang. Dengan begitu, dana TKD dapat memberikan manfaat maksimal bagi Sumatera Barat dan masyarakat luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....