Menag Ungkap Raksasa Potensi Dana Umat Nasional

  • 15 Nov 2025 16:28 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar memaparkan konsep besar pemberdayaan dana umat saat menjadi pembicara utama pada Konferensi Wakaf Internasional di Sumatera Barat, Sabtu (15/11/2025). Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi umat yang sangat besar namun belum tergarap maksimal.

Dalam pemaparannya, Nazaruddin menyebut terdapat 32 jenis pundi-pundi umat yang telah dikembangkan Rasulullah SAW, yang bisa dikembangkan secara modern. Di antaranya, zakat, sedekah, infak, hibah, wasiat, iwadh, jizyah, ushr, khumus, kaffarah, sukuk, luqathah, ta’min, hingga hiwalah. “Banyak instrumen ekonomi umat yang masih belum digarap secara optimal,” ucapnya.

Nazaruddin, mencontohkan, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun. “Namun Baznas baru bisa mengumpulkan Rp41 triliun,” katanya.

Kemudian potensi wakaf nasional mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun realisasi penghimpunannya baru berada di angka sekitar Rp3 triliun.

Ia memaparkan potensi dari kegiatan keagamaan lainnya seperti kurban dan akikah. Omzet perputaran ekonomi dari kurban mencapai Rp34 triliun per tahun. Sementara potensi ekonomi akikah diperkirakan mencapai Rp10 triliun per tahun.

Belum lagi fidyah atau denda bagi muslim yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu. Denda berupa makanan yang diberikan untuk fakir miskin dimaksud, nilainya diperkirakan Rp2,5 triliun. Mengingat 10,8 persen muslim di Indonesia tidak mampu berpuasa karena uzur atau sakit.

Potensi dam jamaah haji juga dinilai signifikan. “Kalau dam dibayarkan di Indonesia, ada Rp660 miliar yang bisa masuk ke ekonomi masyarakat,” ujar Nazaruddin Umar.

Ia menyinggung pula dana-dana pada rekening tak bertuan di perbankan yang mencapai Rp20 triliun. “Ini bisa termasuk kategori luqathah karena pemiliknya ber-KTP Islam dan tidak diketahui ahli warisnya,” ucapnya.

Dari seluruh akumulasi pundi-pundi itu, Menag menyebut potensi ekonomi umat mencapai Rp1.000 triliun. Hampir setara dengan pendapatan pajak Indonesia tahun 2024 yang mencapai Rp1.200 triliun. “Ini raksasa yang harus kita bangunkan bersama,” ujar Menag.

Nazaruddin Umar menyampaikan, terkait penghimpunan potensi dana umat, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). “Beliau sendiri yang memberi nama LPDU dan sudah menunjuk lokasi strategis di sekitar Hotel Indonesia. Rencananya dibangun gedung 40 lantai yang akan menampung seluruh lembaga pengelola dana umat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....