Maraknya Buzzer Judi Online Spam di Kolom Komentar Konten Video Media Sosial

  • 23 Jun 2026 15:22 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Fenomena maraknya akun-akun buzzer judi online yang melakukan spam di kolom komentar media sosial semakin meresahkan kreator konten maupun pengelola media digital. Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna, praktik tersebut juga berpotensi memperluas paparan promosi judi online kepada masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menunjukkan pemerintah telah melakukan pemutusan akses terhadap jutaan konten bermuatan judi online dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, akun-akun baru terus bermunculan dengan berbagai cara untuk menjangkau pengguna internet.

Salah satu modus yang kini banyak ditemukan adalah membanjiri kolom komentar video dengan pesan promosi, tautan, hingga testimoni palsu terkait judi online. Praktik ini sering memanfaatkan akun otomatis atau akun dalam jumlah besar untuk meningkatkan visibilitas promosi mereka.

Kondisi tersebut turut dirasakan oleh media inspirasi digital Whatsup Daily yang aktif membagikan konten-konten human interest dan inspiratif. Akun yang memiliki audiens besar itu mengaku menjadi salah satu sasaran empuk para pelaku spam judi online.

Founder Whatsup Daily, Anto, mengungkapkan bahwa timnya harus bekerja ekstra untuk menjaga kualitas interaksi di kolom komentar. "Kami sangat kewalahan untuk report akun-akun buzzer yang tujuannya hanya spamming judi online di kolom komentar, dalam satu waktu mereka bisa invasi hingga ratusan komentar," ujarnya.

Menurut Anto, keberadaan komentar spam tersebut tidak hanya mengganggu pengalaman audiens, tetapi juga merusak ruang diskusi yang seharusnya menjadi tempat berbagi inspirasi dan cerita positif. Dalam beberapa kasus, akun-akun tersebut kembali muncul meskipun sebelumnya telah dilaporkan atau diblokir.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perang melawan promosi judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab platform digital dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Pengguna media sosial dapat membantu dengan melaporkan akun maupun komentar yang terindikasi melakukan promosi perjudian.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, jumlah pengguna internet Indonesia yang telah melampaui 215 juta orang menjadikan media sosial sebagai ruang yang sangat strategis bagi berbagai pihak, termasuk pelaku kejahatan digital. Karena itu, literasi digital dan kewaspadaan pengguna menjadi semakin penting.

Pakar literasi digital juga menilai bahwa algoritma media sosial yang mendorong interaksi tinggi sering dimanfaatkan oleh pelaku spam untuk menyusup ke percakapan publik. Semakin populer sebuah konten, semakin besar pula peluang kolom komentarnya menjadi target promosi yang tidak diinginkan.

Di tengah tantangan tersebut, pengelola media digital terus berupaya menjaga ruang interaksi yang sehat bagi audiens. Kolaborasi antara platform, regulator, pengelola akun, dan masyarakat diharapkan dapat menekan penyebaran spam judi online sehingga media sosial kembali menjadi ruang yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi seluruh pengguna.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....