Aman Bertransaksi Online di Era Digital

  • 06 Feb 2026 08:13 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Transaksi online semakin menjadi bagian penting dari kehidupan modern, dengan pertumbuhan e-commerce global mencapai USD 5,2 triliun pada 2024 menurut data eMarketer. Fenomena ini menunjukkan kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan, namun di sisi lain, risiko kejahatan siber juga ikut meningkat seiring bertambahnya volume transaksi digital.

Di Indonesia sendiri, nilai transaksi e-commerce diproyeksikan mencapai Rp 1.744 triliun pada 2025, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Peningkatan jumlah transaksi ini membuat konsumen harus lebih waspada terhadap praktik penipuan dan kebocoran data pribadi yang semakin terorganisir.

Salah satu langkah penting untuk bertransaksi dengan aman adalah memastikan bahwa situs atau aplikasi yang digunakan memiliki protokol keamanan yang kuat, seperti HTTPS, enkripsi data, dan otentikasi dua faktor (2FA). Protokol ini membantu melindungi informasi sensitif seperti nomor kartu kredit atau kata sandi dari akses pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, konsumen disarankan untuk tidak menyimpan informasi pembayaran secara otomatis di aplikasi atau browser, karena ini meningkatkan risiko bila perangkat hilang atau diakses oleh orang lain. Menghapus data pembayaran setelah digunakan dan memilih metode pembayaran yang aman seperti virtual account atau e-wallet dengan PIN tambahan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan.

Data dari Cybersecurity Ventures memperkirakan bahwa kerugian global akibat kejahatan siber akan mencapai USD 10,5 triliun per tahun pada 2025, menjadikan keamanan digital sebagai prioritas utama bagi pengguna dan penyedia layanan. Hal ini menegaskan bahwa ancaman bukan hanya bersifat hipotetis, tetapi berdampak nyata terhadap ekonomi dan kepercayaan publik.

Pemantauan rekening secara berkala dan pemberitahuan transaksi melalui SMS atau aplikasi bank juga membantu deteksi dini jika terjadi aktivitas mencurigakan. Segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali ke bank atau penyedia jasa pembayaran dapat mempercepat proses pemblokiran dan meminimalkan kerugian.

Terakhir, edukasi dan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat semakin cerdas dalam menghadapi berbagai modus penipuan online seperti phishing, vishing, atau iklan palsu. Dengan memahami tanda-tanda bahaya serta disiplin menerapkan langkah perlindungan, transaksi online bisa dinikmati dengan aman tanpa mengorbankan keamanan data maupun keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....