BPJPH Sumbar Tuntaskan Sertifikasi Halal Juni 2026
- 12 Jan 2026 23:35 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat menegaskan penyelesaian sertifikasi halal melalui Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) harus dituntaskan paling lambat Juni 2026. Batas waktu tersebut menjadi penentuan akhir bagi daerah untuk menghabiskan kuota sertifikasi sebelum dialihkan menjadi kuota nasional.
BPJPH Sumatera Barat mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu pelaku usaha di wilayah ini yang belum mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, jumlah pelaku usaha yang telah tersertifikasi hingga kini baru mencapai 86 ribu, sehingga percepatan layanan dinilai sangat mendesak.
Kepala BPJPH Sumatera Barat, Ikrar Abdi, Senin (12/1/2026) mengatakan kewajiban sertifikat halal secara nasional akan diberlakukan penuh mulai Oktober 2026. Ketentuan tersebut mencakup enam kategori produk, yakni usaha reguler, makanan dan minuman, barang gunaan, kosmetik, obat-obatan, serta kategori lain sesuai peraturan yang berlaku.
"Hingga Juni 2026 Sumatera Barat memperoleh kuota sebanyak 32.601 sertifikat halal. Apabila kuota tersebut tidak terserap, maka akan dialihkan menjadi kuota nasional yang dapat dimanfaatkan provinsi lain. Sebaliknya, jika kuota habis lebih cepat, Sumbar berpeluang mengambil limpahan kuota dari daerah lain," kata Ikrar.
Ikrar menyampaikan untuk mempercepat capaian, BPJPH Sumatera Barat didukung 12 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, lima Lembaga Pemeriksa Halal, sekitar 2.600 pendamping halal, serta 65 auditor halal. Seluruh layanan melalui Program SEHATI diberikan secara gratis bagi pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). BPJPH juga mengimbau pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal, karena setelah Oktober 2026 pelanggar akan dikenai sanksi administratif, termasuk pembatasan pemasaran produk di pasar modern dan platform daring.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....