Petani Gambir di Limapuluh Kota Keluhkan Harga Anjlok

  • 27 Okt 2025 21:31 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Ratusan petani gambir menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota terkait anjloknya harga gambir di pasar, Senin (27/10/2025). Mereka menilai harga jual komoditas tersebut tidak sebanding dengan biaya produksi, sedangkan harga pupuk dan kebutuhan pertanian terus melonjak tinggi.

Ketua Gerakan Unjuk Rasa Petani Gambir, En Fitrianes mendesak agar Pemkab Limapuluh Kota segera menyusun peraturan daerah terkait tata kelola komoditas gambir. Idealnya gambir kualitas A di tingkat petani seharga Rp120 ribu, akan tetapi saat ini dihargai Rp60 ribu per kilogram. Sementara kualitas B yang idealnya Rp80 ribu, kini dihargai Rp45 ribu per kilogram.

“Sebetulnya Pergub sudah terbit, tetapi dari Pemkab Limapuluh Kota belum ada, itulah yang kami tuntut. Kami meminta agar pemerintah daerah segera membuat peraturan yang langsung mengena kepada toke dan petani, supaya kualitas dan mutu itu terjaga. Karena eksportir itu meminta harga gambir berdasarkan kadar katekin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Witra Porsepwandi mengatakan, ratusan petani tersebut meminta pemerintah menerbitkan regulasi agar harga jual gambir daerah tetap stabil. Kemudian, mendorong pemerintah mengatur kebijakan penjaminan mutu dan kualitas ekspor gambir dari Kabupaten Limapuluh Kota.

“Memang program hilirasi gambir dan keterjaminan harga pasar menjadi tujuannya. Kami sedang bekerja sama pada kegiatan program dari kementerian pertanian untuk membangun pabrik pengolahan gambir, tentunya ini perlu diperkuat dengan regulasi. Regulasi tentang adanya jaminan pasar dan harga berupa Peraturan Bupati,” ujarnya. (*).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....