Libur Nasional, Tidak Menghambat Transaksi Nasabah Pegadaian
- 22 Jul 2025 10:57 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Terkait hari libur nasional, Pegadaian menginformasikan kepada nasabah perubahan jadwal operasional. Informasi tersebut jelas Deputi Bisnis Pegadaian Area Padang, Heru Susanto sudah diinformasikan kepada nasabah pada masing-masing kantor pelayanan.
Dalam bincang-bincangnya dengan RRI, Heru Susanto menjelaskan, perubahan jadwal operasional tersebut mencakup libur Idul Adha dan libur Tahun Baru Islam. Pada kedua momen itu, Pegadaian akan menutup operasional kegiatannya hingga waktu yang ditetpakan.
“Pegadaian akan tutup pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025 terkait libur Idul Adha. Selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2025, layanan Pegadaian juga ditutup karena bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam dan buka kembali tanggal 28 Juni 2025,” ujar Heru Susanto.Rabu, (4/6/2025).
Kendati Pegadaian sudah menetapkan dua momen hari libur nasional, Heru mengingatkan, hal itu tidak mempengaruhi transaksi nasabah. Transaksi tetap bisa dilakukan, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Inilah keunggulan layanan Pegadaian. Kerena transaksi nasabah Pegadaian tetap bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital atau platform e-commerce seperti Tokopedia, Gojek, Bukalapak, dan melalui ATM atau mobile banking bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BCA,” paparnya.
Layanan digital jelas Deputi Bisnis Pegadaian Area Padang tetap bisa diakses di mana pun, kapan pun. Layanan digital Pegadaian tetap buka 24 jam. Dikatakan, Pegadaian menyediakan layanan digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini jelas Heru memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran, perpanjangan dan tebus gadai kapan dan di mana saja, termasuk saat kantor Pegadaian tutup.
Selain aplikasi, Pegadaian juga bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce seperti Tokopedia, Gojek, Bukalapak, dan Shopee untuk memudahkan transaksi nasabah.
Heru Susanto mengingatkan, nasabah tidak perlu khawatir hari libur bakal menghambat transaksi untuk pemenuhan berbagai keperluan. Justeru Pegadaian daalm berbagai kesempatan terus berinovasi mengembangkan lingkup pelayanan dengan tetap mengedepankan unsur ketepatan dan kemudahan dalam layanan.
Rika, nasabah Pegadaian mengungkapkan sebelumnya ia sempat khawatir tidak dapat melakukan transaksi selama libur nasional. Namun ia mendapatkan informasi dari petugas, transaksi tetap bisa dilakukan dengan menggunakan kemudahan akses layanan yang sudah disediakan pihak perusahaan (Pegadaian).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....