Halal Bihalal, Tradisi Memaafkan yang Mengakar di Indonesia
- 31 Mar 2026 13:40 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Halal bihalal merupakan salah satu tradisi khas Indonesia yang selalu hadir setelah perayaan Idulfitri. Praktik ini telah menjadi bagian dari budaya masyarakat dalam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan.
Dilansir dari id.wikipedia.org, halal bihalal dimaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperbaiki hubungan antarindividu. Tradisi ini biasanya dilakukan dalam berbagai skala, mulai dari lingkup keluarga, lingkungan kerja, hingga instansi pemerintahan dan organisasi masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan pun beragam, seperti saling bersalaman, makan bersama, hingga mendengarkan tausiyah singkat. Istilah “halal bihalal” sendiri memiliki makna filosofis yang cukup dalam.
Kata “halal” merujuk pada sesuatu yang telah terbebas dari kesalahan atau dosa antar sesama manusia. Dengan demikian, halal bihalal menjadi simbol upaya membersihkan diri secara sosial, bukan hanya secara spiritual.
Menariknya, tradisi ini diyakini mulai populer pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Mengutip kemenkopmk.go.id, salah satu tokoh yang sering dikaitkan dengan penyebaran istilah ini adalah KH Abdul Wahab Hasbullah, yang memperkenalkan konsep halal bihalal sebagai cara mempererat persatuan bangsa pasca konflik sosial-politik.
Di era modern, halal bihalal tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga merambah ruang digital. Banyak instansi maupun komunitas yang menggelar halal bihalal secara daring, terutama sejak masa pandemi.
Hal ini menunjukkan bahwa esensi tradisi ini tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Lebih dari sekadar tradisi, halal bihalal menjadi cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, toleransi, dan saling menghargai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....