Api Porprov Sumbar Kembali Diambil dari Pariangan
- 21 Sep 2026 13:20 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali diambil dari Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, pada 30 September 2026. Prosesi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Porprov, tetapi juga menghadirkan unsur adat dan budaya Minangkabau.
Nagari Pariangan dikenal dalam tradisi masyarakat Minangkabau sebagai salah satu kawasan yang berkaitan dengan asal-usul dan perjalanan awal masyarakat Minangkabau. Karena itu, pengambilan api Porprov dari nagari tersebut memiliki makna budaya yang melekat dalam penyelenggaraan olahraga tingkat provinsi.
Pengambilan api dijadwalkan berlangsung di Lapangan Sulthan Suri Maharaja Diraja, Pariangan. Prosesi akan tetap melibatkan unsur adat, khususnya Niniak Mamak, sebelum api diserahkan kepada pemerintah daerah untuk kemudian dibawa menuju rangkaian pembukaan Porprov XVI Sumbar.
Wali Nagari Pariangan Tasman mengatakan, berdasarkan pengetahuannya, tradisi pengambilan api Porprov di Pariangan telah berlangsung sejak 2006. Penetapan Pariangan sebagai lokasi pengambilan api juga memiliki dasar dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26.3-419-90 tertanggal 5 Agustus 1990.
“Saya cukup mengenal sejarah itu. Mulai dari tahun 2006 itu pengambilan api Porprov memang di Pariangan,” kata Tasman, Senin, 21 September 2026.
Tasman menyebut, hingga kini pemerintah Nagari Pariangan belum menerima surat resmi terkait pelaksanaan pengambilan api tersebut. Namun, pihak nagari telah memperoleh pemberitahuan secara lisan dari pemerintah daerah dan KONI Sumatera Barat mengenai rencana pelaksanaan pada 30 September mendatang.
Ia menjelaskan, lokasi pengambilan api masih sama, yakni Lapangan Sulthan Suri Maharaja Diraja. Dalam prosesi tersebut, Niniak Mamak akan menjalankan tahapan adat sebelum mengambil api yang selanjutnya diserahkan kepada Wali Nagari.
“Yang mengambil api itu nanti Niniak Mamak, ada pidatonya, kemudian Niniak Mamak mengambil api. Setelah itu Wali Nagari menyerahkan kepada gubernur atau bagaimana prosesnya nanti,” ujarnya.
Menurut Tasman, keterlibatan Niniak Mamak menjadi bagian penting dalam mempertahankan nilai adat pada prosesi pengambilan api Porprov. Hal tersebut tidak terlepas dari kedudukan Pariangan sebagai Nagari Tuo dalam tradisi Minangkabau.
“Karena kami ini Nagari Tuo, tentu ada adat dan budayanya. Nanti akan kami gabungkan dengan pemerintahan,” katanya.
Perpaduan antara adat, budaya dan pemerintahan tersebut menjadi karakter tersendiri dalam prosesi pengambilan api Porprov di Pariangan. Api yang diambil selanjutnya menjadi bagian dari perjalanan menuju rangkaian pembukaan Porprov XVI Sumbar.
Bagi masyarakat Pariangan, prosesi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkenalkan identitas budaya nagari dalam momentum olahraga tingkat provinsi. Pengambilan api pada 30 September mendatang kembali menempatkan Pariangan sebagai titik awal perjalanan api Porprov Sumbar 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....