Pasaman Barat Susun RPB 2027–2031 Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

  • 17 Jul 2026 00:00 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2027–2031 melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman utama penanggulangan bencana sekaligus arah kebijakan pengurangan risiko bencana selama lima tahun ke depan.

FGD yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin, 13 Juli 2026 merupakan hasil kerja sama Pemkab Pasaman Barat dengan Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan diikuti unsur Forkopimda, akademisi, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, PMI, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan insan media.

Sambutan Bupati Pasaman Barat Yulianto dibacakan Asisten I Setda yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat, Setia Bakti. Ia menegaskan penyusunan RPB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman bencana.

"Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2023 yang disusun bersama Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang, terdapat sembilan potensi bencana alam di Kabupaten Pasaman Barat, yaitu banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gelombang ekstrem, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran lahan, dan likuefaksi," ujarnya.

Selain bencana alam, Pasaman Barat juga berpotensi menghadapi bencana nonalam seperti wabah penyakit, kegagalan teknologi, dan konflik sosial. Menurut Setia Bakti, berbagai ancaman tersebut memerlukan perencanaan yang komprehensif agar upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko dapat berjalan lebih terarah.

"Pemerintah Pasaman Barat telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan, mitigasi, serta pengurangan risiko bencana. Namun, seluruh langkah tersebut memerlukan dokumen perencanaan yang komprehensif agar pelaksanaannya berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan," katanya.

Ia menjelaskan, Dokumen RPB akan menjadi acuan penyusunan RPJMD, Renstra perangkat daerah, rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penyusunannya juga melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, dan lembaga nonpemerintah agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat Zulkarnain mengatakan FGD bertujuan menghimpun masukan sekaligus membangun komitmen bersama dalam penyusunan RPB 2027–2031. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama agar seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi, dapat dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....