Pemkab Tanah Datar Deklarasikan Komitmen Cegah Narkoba dan Penyakit Masyarakat

  • 05 Jul 2026 11:36 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, MUI, dan sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi bersama terkait penolakan penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk isu LGBT, di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Minggu, 5 Juli 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta yang hadir.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama berbagai instansi terkait. “Langkah ini dilaksanakan atas respon keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT, sehingga Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait lainnya sepakat untuk menggelar deklarasi hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, deklarasi itu merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam merespons aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengatakan DPRD, LKAAM, dan MUI memiliki komitmen yang sama dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di daerah. “Kami tidak lagi mentolerir LGBT di tengah masyarakat, kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama,” katanya.

Anton juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum atau persoalan sosial di lingkungan masing-masing. “Orang tua harus mewaspadai dan mengawasi anaknya, apabila ada indikasi segera laporkan sehingga bisa diambil langkah selanjutnya. Namun yang terpenting jangan fasilitasi dan beri ruang untuk tampil bagi mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengatakan deklarasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, dan unsur masyarakat dalam menangani persoalan sosial yang menjadi perhatian di daerah. “Kita berharap gerakan ini didukung penuh oleh masyarakat, karena ini menyangkut generasi Tanah Datar ke depannya. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ucapnya.

Ahmad Fadly juga mengapresiasi Kapolres Tanah Datar beserta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan deklarasi tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat terus diperkuat dalam upaya menjaga ketertiban sosial dan mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....