Pasaman Barat Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • 26 Jun 2026 05:41 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat.

Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat, Harnina Syahputri, yang mewakili Bupati Pasaman Barat saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan koordinasi antarlembaga dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan responsif. "Kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, hingga perkawinan anak merupakan tantangan bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan, termasuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pengasuhan anak. Harnina menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, menegaskan pentingnya peran P2TP2A dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. “Selain melakukan pendampingan dan penanganan kasus, P2TP2A juga aktif melaksanakan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat, Armen, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2026 hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pasaman Barat telah menangani sebanyak 42 kasus. "Data ini menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus secara terpadu harus terus diperkuat," katanya.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Talu, Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan Unit PPA Polres Pasaman Barat. Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh sejumlah instansi terkait.

Kegiatan diikuti unsur Pengadilan Agama Talu, KUA, Polres Pasaman Barat, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, perwakilan madrasah dan pondok pesantren, serta Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari 90 nagari di Pasaman Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....