Ketua LAKAM Sumbar Lantik DPD LAKAM Kabupaten Agam Periode 2026–2031
- 04 Jun 2026 17:11 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Ketua Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatera Barat, Azwar Siri, melantik kepengurusan DPD LAKAM Kabupaten Agam periode 2026–2031 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (4/6). Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Agam.
Ketua DPD LAKAM Kabupaten Agam, Mendri Imam Marajo mengatakan, kepengurusan yang baru memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada seluruh pengurus harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan keberlangsungan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
"Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada organisasi maupun masyarakat. Seluruh pengurus diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan adat dan budaya Minangkabau," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LAKAM Sumbar, Azwar Siri menyebut dukungan pemerintah daerah menjadi modal penting bagi LAKAM dalam menjalankan berbagai program pelestarian adat dan budaya. “Seluruh pengurus LAKAM di Sumbar mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah masing-masing, sehingga dapat memperkuat peran organisasi dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau,” katanya.
Staf Ahli Bidang SDM Kabupaten Agam, Taslim mengapresiasi atas keberadaan LAKAM yang dinilai menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian adat berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD LAKAM Kabupaten Agam periode 2026–2031. Kehadiran LAKAM sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau,” katanya.
Melalui kepengurusan yang baru, DPD LAKAM Kabupaten Agam diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi advokasi, edukasi, dan mediasi dalam menjaga marwah nagari. Sementara itu, turut serta memperkuat peran adat di tengah kehidupan masyarakat.
Selain melestarikan nilai-nilai adat, LAKAM juga diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan adat dan budaya. Peran tersebut dinilai penting untuk memperkuat identitas Minangkabau sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di tengah tantangan perkembangan zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....