Pemkab Solsel Siapkan Rusunawa bagi ASN di Kawasan RS Batang Sangir

  • 02 Jun 2026 16:08 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah mempersiapkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Fasilitas hunian tersebut direncanakan terdiri dari satu tower dengan kapasitas sekitar 50 hingga 100 unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan (PKPLH-Hub) Solok Selatan, Alvino Sendra, mengatakan Rusunawa akan dibangun di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir, Nagari Lubuak Malako. “Rusunawa ini diprioritaskan untuk ASN yang bertugas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun, ASN dari instansi lain juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sistem sewa,” kata Alvino saat dihubungi, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, usulan pembangunan Rusunawa telah diajukan langsung kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman. Pemerintah daerah berharap pembangunan dapat mulai direalisasikan pada 2027.

Alvino menjelaskan, penyediaan Rusunawa bertujuan untuk menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN. Selain itu, keberadaan Rusunawa juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pengelolaan aset sewa tersebut.

Selain membahas pembangunan Rusunawa, Bupati Solok Selatan Khairunas bersama jajaran terkait juga mengusulkan program penyediaan rumah tapak bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut direncanakan memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Tapera.

“Dengan dukungan penyediaan lahan oleh pemerintah, harga rumah diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Lahan untuk perumahan dimaksud tengah dipersiapkan,” kata Alvino.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyiapkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan Golden Arm sebagai lokasi pembangunan perumahan tersebut. Lahan yang disediakan pemerintah akan mengurangi komponen biaya pembangunan yang biasanya dibebankan kepada pembeli rumah.

“Dengan lahan yang disediakan dan dihibahkan pemerintah, masyarakat berpeluang memperoleh rumah dengan harga yang lebih rendah,” ujar Alvino.

Meski demikian, realisasi pembangunan rumah tapak masih menunggu penyelesaian proses administrasi karena lahan eks-HGU tersebut saat ini masih berstatus sebagai aset negara. Dalam pertemuan yang sama, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajukan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 unit rumah untuk tahun anggaran 2027. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak dan sehat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....