UNP Perkuat Kampus Inklusif lewat Pusat Layanan Disabilitas

  • 30 Mei 2026 13:06 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kampus inklusif melalui keberadaan Pusat Layanan Disabilitas (PLD). Layanan tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa penyandang disabilitas untuk memperoleh dukungan akademik dan nonakademik selama menempuh pendidikan tinggi.

Dosen Departemen Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan UNP, Johandri Taufan, mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah menjadi dasar bagi kampus untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas.

"Disabilitas itu bisa dan disabilitas itu mampu untuk mengikuti pembelajaran di pendidikan tinggi. Jadi tidak ada istilahnya disabilitas tidak mampu untuk belajar sampai perguruan tinggi," ujar Johandri dalam program Ruang Disabilitas dan Inklusi RRI Padang, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia menjelaskan, UNP telah memiliki Pusat Layanan Disabilitas yang berfungsi memberikan pendampingan serta memastikan kebutuhan mahasiswa disabilitas dapat terpenuhi. Kehadiran layanan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah terkait pendidikan inklusif di perguruan tinggi.

Johan menyebutkan, mahasiswa disabilitas memerlukan akomodasi yang berbeda sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya masing-masing. Karena itu, kampus berupaya menyediakan berbagai dukungan mulai dari penyesuaian metode pembelajaran hingga fasilitas penunjang lainnya.

"Di UNP sendiri kami menerima sangat terbuka dengan kebijakan tersebut. Bahkan kami sudah memiliki Pusat Layanan Disabilitas di perguruan tinggi," kata Johandri.

Selain menyediakan pendampingan, UNP juga memanfaatkan teknologi bantu untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa disabilitas. Teknologi tersebut antara lain berupa aplikasi pembaca layar bagi tunanetra dan sistem pengubah suara menjadi teks bagi mahasiswa tunarungu.

Menurut Johan, akomodasi yang layak tidak hanya mencakup fasilitas fisik, tetapi juga penyesuaian dalam proses akademik. Kampus dapat memberikan tambahan waktu ujian, menyediakan juru bahasa isyarat, hingga melakukan modifikasi sarana belajar sesuai kebutuhan mahasiswa.

Ia berharap semakin banyak perguruan tinggi yang mengembangkan layanan serupa sehingga akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas semakin terbuka. "Jangan khawatir untuk bisa ke perguruan tinggi, biasanya perguruan tinggi yang sudah memiliki layanan disabilitas akan memberikan akomodasi yang cukup baik bagi mereka," ujar Johandri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....