Komisi Informasi Sumbar: KI Jembatan yang Meruntuhkan Tembok Kerahasiaan

  • 28 Apr 2026 14:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Terkait isu yang bergulir di media sosial tentang pelanggaran pelanggaran yang terjadi di dapur SPPG, Komisi Informasi berdiri sebagai jembatan yang meruntuhkan tembok kerahasiaan yang sengaja dibangun untuk menutupi praktik lancung. Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Mona Siska pada Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, Komisi Informasi daerah harus progresif mendorong klasifikasi informasi dalam program MBG sebagai informasi serta merta atau minimal informasi yang tersedia setiap saat. Jika ada indikasi pelanggaran di dapur SPPG, seperti sanitasi buruk atau pengemasan yang tidak sesuai aturan hingga makanan berpotensi jadi tidak layak kosumsi, KI memiliki otoritas moral dan legal untuk menegaskan informasi tersebut tidak boleh dikecualikan.

“Ketika badan publik atau pelaksana program SPPG tertutup, KI adalah wasit yang adil. Melalui Sidang Sengketa Informasi, KI di daerah dapat memaksa transparansi diungkap ke muka siding. Ini adalah early warning system sebuah pesan kuat bagi para pengelola dapur MBG, setiap rupiah dan setiap butir nasi yang dikelola, diawasi oleh mata publik yang berdaulat,” paparnya.

Ia menegaskan, sejatinya, gizi anak-anak tidak boleh dikelola di dalam gelap. Komisi Informasi adalah pemberi cahaya bagi dapur-dapur SPPG karena transparansi bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal kejujuran di atas piring makan anak bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....