Terapkan KLBI Baru, BPS Sumbar Sasar Akurasi Data Lapangan Usaha Digital

  • 27 Apr 2026 12:38 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang -Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerapkan penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada Sensus Ekonomi 2026. Lapangan usaha baru mencakup kecerdasan buatan, aset kripto hingga ekonomi digital akan diakomodasi masuk dalam data sensus tahun ini.

Kepala BPS Sumatera Barat (Sumbar)Nurul Hasanudin mengatakan, pembaruan KLBI 2025 bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif. “Melalui Sensus Ekonomi 2026 ini, seluruh lapangan usaha khususnya di sektor informal seperti aset kripto, konten kreator hingga UMKM digital akan memiliki kode jenis usaha yang akan didata secara akurat,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, KBLI sendiri merupakan acuan penting yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha dalam Sensus Ekonomi 2026. “Penerapan metode ini akan membantu pelaku usaha dalam menentukan kategori bisnis mereka, sehingga terdata dengan akurat oleh petugas Sensus Ekonomi. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan dari enumerator di lapangan mengenai kode jenis usaha yang sesuai, dengan tentunya melalui kolaborasi dari asosiasi pengusaha di daerah ini agar lebih akurat,” katanya.

Sementara itu, pengusaha Agensi Kreatif sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumbar, Ahmad Hafizd mengatakan, sebagai pengusaha yang bergerak di bidang ekonomi digital, Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk memetakan arah kebijakan dan menyusun inovasi produk usaha berbasis digital. “Kami sangat menunggu sekali hasil Sensus Ekonomi 2026 ini, apalagi berkaitan dengan ekonomi digital, biru dan digital. Data ini sangat penting untuk kami dalam menentukan kebijakan dan berinovasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya pembaruan KLBI ini, menegaskan komitmen serius pemerintah dalam mengakomodasi perkembangan industri di tanah air. “pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” kata pria yang aktif sebagai konten kreator ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Eko Paisal membenarkan, pemerintah provinsi berkomitmen mengawal agenda besar BPS Sumbar sebagai wali data di daerah. Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 sangat penting dalam penyusunan langkah pembangunan daerah dan nasional, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dirancang pada RJPMD kedepan.

“Melalui surat edaran Gubernur Sumbar, seluruh bupati dan wali kota diharapkan mengawal agenda Sensus Ekonomi 2026 di masing-masing daerahnya. Hal ini sangat penting bagi kami dalam menetapkan arah kebijakan ekonomi yang berdasar pada kebutuhan pelaku ekonomi di daerah ini,” kata Eko.

Sementara itu, BPS telah menetapkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KLBI terbaru pada November 2025. Dengan cakupan sektor yang lebih luas, regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, menandai fase baru dalam transformasi ekonomi Indonesia, termasuk Provinsi Sumbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....