Petani Cabai Solok Andalkan Pupuk Indonesia Hadapi Kemarau

  • 31 Des 2025 23:41 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Sepanjang September 2025, harga cabai merah di Kota Padang lebih pedas dari rasanya. Cabai merah keriting di Pasar Raya Kota Padang tembus Rp80 ribu per kilogram. Padahal, idealnya harga cabai merah berada di kisaran Rp40 sampai Rp45 ribu rupiah per kilogram.

Pada RRI Padang, Arnedi, salah seorang pedagang cabai merah di Pasar Raya Padang mengaku, kenaikan harga dipicu pasokan dari petani yang menurun. Kabarnya karena gangguan produksi di sentra cabai di Kabupaten Solok. Kondisi itu juga diperparah oleh tingginya minat masyarakat terhadap cabai merah lokal atau yang karib disebut cabai darek.

“Kalau untuk cabai darek kisaran Rp75-80 ribu rupiah per kilogram. Peminat tinggi, cabainya kurang panen,” tuturnya.

Penjualan cabai merah di Pasar Raya Padang (Dok.RRI)

Lonjakan harga cabai merah di pasaran menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Barat (Sumbar). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2025, inflasi bulanan di provinsi ini mencapai 0,85 persen sedangkan inflasi tahunan 4,22 persen.

Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto menyampaikan, inflasi disebabkan naiknya harga komoditas bahan makanan, yang paling signifikan cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras.

“Komoditas dominan untuk inflasi bulanan adalah cabai merah yang mengalami perubahan harga 54,50 persen dengan andil inflasi 0,93 persen,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).

Menilik hal tersebut, RRI Padang memastikan kondisi produksi cabai merah di Kabupaten Solok sebagai daerah sentra. Siang di awal Oktober, gerimis tipis membasahi Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Angin juga berhembus cukup kencang di wilayah yang menjadi sentra hortikultura ini. Namun hal itu tidak menyurutkan Adrizal, petani muda di Sungai Nanam untuk memeriksa cabai di kebunnya yang mulai memerah.

Adrizal yang menggenakan kaos oblong berwarna cokelat dipadu dekat jaket biru dan topi rimba di kepala, membuka percakapan dengan senyuman saat ditemui di kebunnya seluas seperempat hektare. Ia lantas berjongkok menghadap tanaman cabainya. Tangan kanannya memegang cabai yang mulai memerah.

Pemuda 32 tahun ini menggerakkan bibirnya, tersenyum kecil sembari melihat tanamannya sudah kembali masuk fase panen. Sebab, ia sempat khawatir mengalami gagal panen karena kemarau panjang sejak April hingga Juni. Hal itu membuat pertumbuhan cabai yang sudah ditanam sejak Desember 2024 melambat.

“Desember kita menanam perkiraan panen Juni. Cuma karena kemarau, tidak jadi panen di bulan Juni. Saat ini cuaca sudah mulai hujan kembali, alhamdulillah sudah mulai bertunas kembali,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Adrizal membeberkan, panen kali ini merupakan petikan ketiga. Panen pertama ia dapat di awal September selepas hujan yang mulai turun pada pertengahan Agustus lalu.

“Panen pertama kita dapat 10 kilogram. Jaraknya karena cabai kita baru pulih kembali, dua minggu kemudian baru kita panen 15 kilo. Kemudian panen ketiga 35 kilo. Kalau sudah seperti ini, seminggu sekali memanen. Biasanya di panen petikan 10 sampai 15 nanti, kita bisa menanam 200 sampai 300 kilo,” tuturnya.

Adrizal yang belajar menanam cabai secara turun menurun mengaku, sempat memetik keuntungan besar di awal panen. Sebab pada bulan September harga cabai naik sempat signifikan akibat produksi menurun.

“Kalau kemarin kita menjual Rp80 ribu per kilogram. Tapi pagi tadi harga jatuh menjadi Rp55 ribu per kilogram. Artinya ketika harga tinggi kita sempat juga dapat,” ucapnya.

Di tengah percakapan, Adrizal mengaku, ketika cabai merahnya mengalami gangguan tumbuh karena kemarau, ia sempat resah. Tapi secara rutin ia tetap memberikan nutrisi berupa pemupukan secara berkala dengan takaran yang tepat agar tanaman mampu bertahan dalam kondisi sulit.

Adrizal menyebut, selama enam bulan, mulai dari masa tanam hingga panen, ia harus merogoh saku mencapai Rp6 juta untuk biaya pupuk. Angka itu tergolong tidak terlalu mahal. Sebab sebagian pupuk yang ia gunakan merupakan subsidi yang disalurkan Pupuk Indonesia.

“Kalau kita pemupukannya sebulan sekali. Pupuk pertama kita dari awal tanam itu setelah berusia dua minggu udah kita kasih untuk memancing akar. Kita memakai NPK, SP26. Kita juga pakai urea, ditabur aja seperti itu,” ucapnya.

Sebenarnya, bagi Adrizal, bukan harga tinggi yang diinginkan petani, melainkan kesinambungan bertanam tanpa ada gangguan. Sebab, dengan harga Rp45 ribu per kilo gram, petani sudah untung. Percuma harga di pasar tinggi, namun produksi di tingkat petani menipis karena gangguan tanam.

Sementara, dalam mendukung kesinambungan produksi pertanian di daerah, Manajer Penjualan Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau PT Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad mengatakan, distribusi pupuk terus dioptimalkan. Meski diakui, kemarau turut mempengaruhi transaksi penebusan pupuk subsidi.

“Terjadinya musim kemarau di awal triwulan dua sampai dengan tri wulan tiga. Daya beli petani menurun yang mengakibatkan pembelian pupuk bersubsidi juga menurun,” ucapnya pada RRI, Rabu (22/10/2025).

Total penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Barat hingga Oktober 2025 telah mencapai 179.000 ton atau 74 persen dari alokasi. Rinciannya, jenis urea mencapai 74.961 ton, NPK 103.000 ton, NPK formula khusus 482 ton. Kemudian realisasi distribusi pupuk organik mencapai 506 ton.

Fajar optimis, angka penyaluran pupuk bersubsidi di Sumbar terus naik hingga akhir tahun. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penurunan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi mencapai 20 persen. Kebijakan dimaksud merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Flyer informasi penurunan HET pupuk bersubsidi (Dok.psp.pertanian.go.id)

Penurunan HET pupuk bersubsidi mulai berlaku 22 Oktober 2025. Pupuk urea yang sebelumnya ditebus dengan harga Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram. NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Pupuk Organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....