One Way Berakhir, Arus Lalu Lintas Kembali Normal Padang-Bukittinggi
- 25 Mar 2026 19:48 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pelaksanaan sistem satu arah (one way system) di wilayah hukum Polres Padang Panjang resmi berakhir pada 24 Maret 2026. Kebijakan yang dimulai sejak 19 Maret ini dinilai efektif mengurai kepadatan kendaraan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi mengatakan, penerapan sistem tersebut difokuskan di jalur rawan macet seperti Lembah Anai. Kawasan ini dikenal sebagai titik rawan dan sering mengalami lonjakan kendaraan saat musim liburan.
Selama pelaksanaan kata Wisnu, sistem one way diberlakukan secara bergantian pada jam-jam tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus dari arah Padang menuju Padang Panjang maupun sebaliknya.
"Personel kepolisian bersama instansi terkait disiagakan di berbagai titik strategis. Mereka aktif mengatur lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan," ucapnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi menyebutkan kebijakan ini sebagai langkah strategis. Dengan harapan bisa menjaga kelancaran arus mudik dan wisata selama Lebaran.
Ia mengapresiasi kerja sama masyarakat yang mematuhi aturan selama sistem diberlakukan. Dukungan tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan pengaturan lalu lintas tahun ini.
" Beberapa pengendara mengaku terbantu dengan penerapan sistem satu arah ini. Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, arus lalu lintas kini kembali normal rute Padang - Bukittinggi, meski masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati di jalan," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....