Pengendara Diingatkan Tidak Parkir di Kelok Sembilan

  • 24 Mar 2026 09:45 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pengendara diminta agar tidak parkir dan berhenti di flyover atau jalang layang Kelok Sembilan. Sebab bisa menimbulkan kemacetan, dan dapat ditindak petugas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal mengatakan, arus lalu lintas dari Riau menuju 50 Kota mulai dipadati pengendara. Begitu pula sebaliknya, terpantau ramai lancar, dan terkendali.

“Sudah dipadati. Tapi masih terkendali,” katanya, Selasa, 24 Maret 2026.

Iptu Zarwiko menyampaikan, untuk titik kemacetan saat arus balik nantinya diprediksi berada di sejumlah titik. Antara lain di Simpang Tanjung Pati, Sari Lamak depan gerbang pintu masuk Harau, SPBU Air Putih, Lubuk Bangku, dan Flyover Kelok Sembilan.

“Untuk di Kelok Sembilan, personel telah melakukan tindakan tegas, dan terukur tetapi tetap humanis. Mulai dari imbauan, edukasi, hingga tilang bagi pelanggar diberikan di Flyover Kelok Sembilan,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Iptu Zarwiko, pengendara diminta agar tidak parkir di Flyover Kelok Sembilan. Sebab hal itu sangat menghambat pengemudi lainnya yang ingin melintas.

“Petugas kepolisian telah bersiaga di sepanjang Flyover Kelok Sembilan untuk menindak pengendara yang masih parkir. Diharapkan agar pengendara bisa mematuhi tidak berhenti dan parkir di Flyover Kelok Sembilan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....