Dua Korban Tewas, Lakalantas Libur Lebaran di Padang Panjang

  • 21 Mar 2026 19:39 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang mencatat dua kasus kecelakaan lalu lintas selama periode libur Lebaran 2026. Dari dua kejadian tersebut, dua orang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan pemudik.

Kepala Satlantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan, kecelakaan terjadi pada 20 dan 21 Maret 2026 malam hari. Kendaraan roda empat yang terlibat diketahui melintas dari arah Riau menuju Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Menurutnya, faktor kecepatan kendaraan yang cukup tinggi diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Hal ini mengakibatkan pejalan kaki yang berada di badan jalan tidak sempat menghindar hingga akhirnya tertabrak.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat dalam pengamanan arus balik Lebaran. Satlantas pun meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Menyikapi kejadian itu, masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik diimbau untuk lebih disiplin dalam berkendara. Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan demi keselamatan bersama.

Selain itu, pejalan kaki juga diingatkan untuk tidak beraktivitas di badan jalan, terutama pada malam hari. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Pifzen Finot menambahkan, pada 22 hingga 24 Maret 2026, jalur Lembah Anai kembali diberlakukan sistem satu arah. Dari arah Padang menuju Bukittinggi dibuka pukul 10.00 WIB, sementara dari Bukittinggi ke Padang dibuka pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, dengan kondisi arus lalu lintas yang terpantau aman dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....