Polda Sumbar Siagakan 2.285 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
- 14 Mar 2026 00:04 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyiagakan ribuan personel mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Singgalang 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, AKBP Yudho Huntoro, kepada RRI mengatakan, sebanyak 2.285 personel dari Polda dan jajaran dikerahkan mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Lebaran. Pada momen dimaksud, Polda Sumbar juga mendirikan 81 pos operasi yang tersebar di 19 kabupaten/kota.
“Kegiatan Operasi Ketupat Singgalang memang dilaksanakan selama 13 hari, dari tanggal 13 Maret sampai 25 Maret 2026. Mengenai pos yang sudah kita gelar di Sumbar ini ada 81 pos operasi. Jadi terdiri dari tiga jenis pos, yaitu pos terpadu, pos pelayanan, dan pos pengamanan,” kata Yudho,” ujar Yudho Jumat 13 Maret 2026.
Pos tersebut terdiri dari 37 pos pelayanan, 41 pos pengamanan, dan 3 pos terpadu yang berfungsi memberikan layanan informasi, pengamanan, serta pemantauan kondisi lalu lintas bagi para pemudik. Yudho menambahkan, sejumlah titik di Sumatera Barat mendapat perhatian khusus, terutama jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik yang dikenal memiliki medan cukup ekstrem dan rawan kecelakaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Angkutan Jalan, Perkeretaapian, dan Pengembangan Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Momon, pada sesi yang sama mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan pemerintah, terutama di sejumlah titik kritis di Sumatera Barat.
“Pembatasan kendaraan itu ada, mulai 13 Maret hingga 29 Maret, kendaraan angkutan barang bersumbu tiga tidak diperbolehkan melintasi rute Padang–Bukittinggi–Payakumbuh hingga batas Riau, serta rute Padang–Solok–Muaro Kalaban sampai batas Jambi. Pengecualian hanya untuk kendaraan pengangkut BBM, bahan pokok, ternak, dan pupuk,” ujar Momon.
Momon mengatakan, pemerintah juga memberlakukan pembatasan kendaraan bersumbu tiga atau truk pada jalur utama selama masa libur Lebaran. Tujuannya mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....