Taat Aturan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran
- 08 Mar 2026 07:58 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pengendara diingatkan agar tetap mentaati aturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran. Hal itu guna menjaga keselamatan, mencegah kecelakaan dan menciptakan kelancaran di jalan raya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Kabag Binops Ditlantas Polda) Sumatera Barat AKBP Andis Anshori mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas di jalan raya selama arus mudik dan balik Lebaran tetap ditindak. Namun penindakan diutamakan secara humanis tetapi tetap tegas.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya preventif diutamakan,” katanya, Minggu, 8 Maret 2026.
AKBP Andis mengatakan, pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm akan terlebih dahulu diingatkan melalui peneguran langsung. Hal serupa juga dilakukan pada pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengamanan, merokok, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Menurutnya, apabila sudah dilakukan peneguran tetapi pengendara tidak juga mematuhi aturan lalu lintas maka diberi sanksi berupa tilang. Ia mengingatkan taat aturan lalu lintas sangat penting dilakukan pengendara agar selamat dan aman di jalan raya.
“Kami sangat berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini sangat penting,” katanya.
AKBP Andis Anshori juga mengimbau agar masyarakat memperhatikan sejumlah hal sebelum melaksanakan perjalanan mudik. Antara lain memastikan kondisi kendaraan maksimal, pengemudi sehat dan cuaca yang kondusif.