Kemenhub Sediakan 25 bus gratis Mudik dan Balik ke Padang, Ini Cara Daftarnya

  • 02 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyediakan 25 bus untuk memberikan layanan mudik dan balik gratis pada periode Lebaran tahun 2026. Masing-masing 15 bus untuk mudik, dan 10 bus untuk balik.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat (Sumbar), Deddy Gusman mengatakan, jumlah layanan bus gratis tahun ini bertambah signifikan dibanding tahun lalu. “Dulu hanya 4 bus, sekarang bertambah menjadi 25 bus,” ucapnya pada RRI Padang, Senin, 2 Maret 2026.

Deddy menjelaskan, perantau Minangkabau yang berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya bisa memanfaatkan layanan gratis ini. “Layanan ini bentuk bisa mengurangi pengeluaran masyarakat selama mudik sehingga bisa disisihkan untuk keperluan lain,” ujarnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 15 Maret dan ditutup jika kuota telah penuh.

Total kursi yang disediakan sebanyak 510 bangku untuk mudik dan 340 kursi untuk arus balik. Bus mudik diberangkatkan dari sejumlah terminal di kawasan Jabodetabek. Masing-masing dari Terminal Jatijajar Depok, Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan Poris.

Pemberangkatan dilaksanakan selama dua hari, yakni 17 dan 18 Maret 2026. “Tujuan akhir bus mudik gratis yakni Terminal Anak Air, Kota Padang. Oleh karena itu, pemudik yang hendak menuju kabupaten/kota lain diimbau untuk mengatur perjalanan selanjutnya secara mandiri,” ujarnya.

Sementara untuk 10 bus gratis pada arus balik, seluruhnya diberangkatkan dari Terminal Anak Air, Kota Padang pada 25 Maret 2026. Tujuan akhirnya yakni Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan.

Berikut syarat pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2026:

- Pendaftaran hanya dilakukan secara daring.

- Satu akun hanya bisa digunakan untuk mendaftar empat orang peserta.

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK).

- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.

- Jika memilih arus balik, pendaftaran dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik (selama kota tujuan tersedia untuk arus balik).

- Peserta wajib melakukan validasi atau registrasi ulang di posko yang ditentukan maksimal H+3 setelah pendaftaran.

- Jika tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu, peserta dinyatakan gugur dan NIK akan diblokir oleh sistem.

Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2026:

- Pendaftaran dilakukan melalui laman nusantara.kemenhub.go.id

- Pilih menu Mudik Gratis.

- Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan.

- Pilih Layanan Khusus.

- Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.

- Klik ikon daftar, lalu peserta diarahkan ke aplikasi MitraDarat.

- Unduh dan masuk ke aplikasi MitraDarat.

- Pilih menu Mudik Gratis.

- Tentukan titik keberangkatan, kota tujuan, dan tanggal keberangkatan.

- Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking.

- Peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di posko yang telah ditentukan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita