Peringatan Hari Internasional Korban Tindak Kekerasan Atas Agama
- 22 Agt 2024 14:05 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Setiap tahunnya, pada tanggal 22 Agustus diperingati sebagai International Day Commemorating the Victims of Acts of Violence Based on Religion or Belief atau Hari Internasional Korban Tindak Kekerasan Atas Agama. Peringatan Internasional ini diciptakan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir laman resmi PBB, peringatan ini bertujuan untuk memerangi sikap intoleransi beragama. Dengan demikian dirasa perlu untuk meningkatkan pendidikan terkait hak asasi manusia.
PBB ingin mengingatkan pemerintah agar bertanggungjawab memajukan serta melindungi hak asasi manusia terutama korban intoleransi beragama. Hal itu terkait hak mereka yang berada di dalam kelompok minoritas untuk menjalankan agamanya secara bebas.
Diketahui, diseluruh dunia, ada beragam macam agama maupun keyakinan yang dijalankan umat manusia. Mereka mempunyai hak untuk memeluk serta menjalankan agamanya dan bebas berpendapat maupun mengekspresikan keyakinannya.
Dengan banyaknya insiden atau tindakan intoleransi serta kekerasan karena perbedaan agama atau keyakinan di antara individu, kerap kali bentuk intoleransi itu bahkan bersifat kriminal dengan praktik terorisme dan ekstrimisme. Meski demikian, Majelis Umum PBB menekankan tindakan terorisme dan ekstrimisme tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, maupun kelompok tertentu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....