Kominfo Gandeng UNESCO Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

  • 18 Sep 2024 12:16 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Keberadaan tata kelola platform digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan menjadi kunci pemanfaatan teknologi terkini yang efektif dan bertanggung jawab.

UNESCO telah mengembangkan Pedoman Tata Kelola Platform Digital dengan lima prinsip yaitu uji tuntas hak asasi manusia, standar hak asasi manusia internasional, transparansi, aksesibilitas informasi dan tanggung jawab; dapat menjadi acuan pengembangan tata kelola digital yang inklusif.

Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mengajak pemangku kepentingan ekosistem digital dan mitra UNESCO untuk memperkuat tata kelola platform digital nasional.

"Kita perlu memperkuat ekosistem digital dengan program-program konkret yang mendorong pemberdayaan internet secara positif, produktif, dan inklusif," kata Budi dalam siaran pers, Rabu (18/09/2024).

Menteri Budi Arie menegaskan arti penting menelaah dan mengusulkan model tata kelola digital yang relevan bagi negara-negara Global South seperti Indonesia. Termasuk penerapan prinsip kesehatan ruang digital dan level of playing field antara platform digital dengan pelaku industri nasional.

"Saya mendorong kajian adopsi Digital Market Act (DMA) dan Digital Service Act (DSA) dari Uni Eropa, yang bisa memastikan kompetisi yang adil antara platform digital dan pelaku industri nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat," ujarnya.

Menkominfo juga mengajak UNESCO dan mitra lainnya untuk berkolaborasi dalam pengembangan talenta digital di Indonesia. Menurutnya, program pendidikan formal, non-formal, dan informal untuk teknologi-teknologi baru seperti coding harus diperkuat guna membekali masyarakat dengan keterampilan digital yang sesuai kebutuhan masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....