Hari Veteran Nasional, Begini Sejarah Peringatannya
- 10 Agt 2024 11:37 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Tanggal 10 Agustus tiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai Hari Veteran Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang jasa serta pengorbanan para Veteran Republik Indonesia.
Seperti diketahui, mereka telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia. Adapun peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden RI saat itu yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Merujuk hal itu, penetapan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional berdasarkan peristiwa gencatan senjata yang terjadi pada 10 Agustus 1949. Tujuannya tak lain untuk mengenang jasa para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang melawan tentara Belanda di Surakarta saat itu.
Waktu itu Belanda menyerang kota-kota besar di Jawa Timur. TNI pun menyusun pertahanan yang kuat di Salatiga serta Magelang untuk melindungi Yogyakarta.
Adapun serangan umum juga terjadi di Surakarta. Serangan itu dipimpin oleh Letnan Kolonel Ignatius Slamet Riyadi.
Serangan terhadap Surakarta tersebut melibatkan Gerilyawan TNI yang berjumlah sekitar 3.000 orang. Pasukan itu lantas menyerang markas tentara Belanda di Surakarta pada 7 Agustus 1949.
Adapun puncak pertempuran terjadi tanggal 10 Agustus 1949 yakni sehari sebelum perintah gencatan senjata dilaksanakan pada 11 Agustus 1949. Untuk diketahui Veteran adalah sebutan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan aktif berjuang demi kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Walaupun ditetapkan sebagai hari besar kenegaraan, tetapi Hari Veteran Nasional 10 Agustus tidak ditetapkan sebagai hari libur. Selamat Hari Veteran Nasional 2024!
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....